Tersangka 5 Kg Sabu, Bukan Pegawai Perumda Bengkalis -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Tersangka 5 Kg Sabu, Bukan Pegawai Perumda Bengkalis

, Maret 11, 2020

RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis, Jufrizal, SE melalui Kepala Bagian (Kabag) Hubungan Langganan (Hubla), Mulyadi membantah dan melakukan klarifikasi, kalau inisial YH (24) yang ditangkap membawa sabu seberat 5 kg pada Selasa (10/3/2020) siang oleh Polsek Bengkalis, adalah tidak benar sebagai pegawai PDAM.





Sebab, kata Mulyadi, YH merupakan pekerja lepas (freelance) mengemudikan mobil tangki milik Perumda Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis. Artinya, YH bekerja sendiri dan tidak berkomitmen kepada majikan jangka panjang tertentu.





"Tidak benar yang bersangkutan pegawai Perumda. Dia (YH) hanya diperbantukan mengemudikan mobil tangki saat ada pesanan air bersih, "terang Mulyadi.





Dia jelaskan, Perumda Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis tidak pernah mengeluarkan SK pegawai atas nama YH. Dan Ia memastikan, YH memang bukan pegawai Perumda Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis.





Sebelumnya, YH (24) ditangkap bersama rekannya IN (28) ditangkap petugas Polsek Bengkalis, dengan barang bukti 5 kilo gram narkotika jenis sabu, yang akan dibawa ke Sungai Pakning, Kecamatan Bukit Batu.





Dua tersangka ini mengaku ke petugas Polsek Bengkalis, bahwa sabu milik seseorang berinisial A (DPO).





Barang bukti lainya turut diamankan di antaranya sepeda motor MX warna hijau BM 5990 KS yang digunakan tersangka, tiga unit handphone serta uang tunai sebesar Rp. 300.000. **


TerPopuler