![]() |
| Barang bukti narkotika hasil sitaan Polsek Bukit Batu dari seorang pengedar |
RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Dua paket narkoba jenis sabu 0,40 gram, dan satu bungkus ganja kering 1,19 gram beserta seorang pengedar berhasil diamankan jajaran Polsek Bukit Batu, Selasa (03/02/26) sekitar pukul 23.15 WIB.
Pelaku yang diamankan tersebut seorang lelaki inisial IG yang kebetulan sedang di rumahnya jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sungai Pakning, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.
Menurut Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Bengkalis Juliandi Bazrah, bahwa selain barang bukti (BB) narkotika dua jenis, petugas juga mengamankan BB pendukung lain, seperti timbangan elektrik, alat hisap sabu, plastik klip, gunting pres, uang tunai hasil penjualan.
Dikatakan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika) yang terus digencarkan Polres Bengkalis.
"Dari hasil interogasi, pelaku mengaku barang tersebut merupakan miliknya yang rencananya akan diedarkan kembali, "jelasnya, Rabu (04/02/26).
Dijelaskan, hasil tes urine pelaku positif dengan mengandung obat-obatan terlarang jenis Methamphetamine dan THC, dan pelaku dikenakan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Kemudian, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bukit Batu guna proses penyidikan lebih lanjut dan pengembangan jaringan, "tutupnya.**

