Pengawasan Pilkada Sukses, Bawaslu Beri Penghargaan ke Polres dan Kejari Bengkalis -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Pengawasan Pilkada Sukses, Bawaslu Beri Penghargaan ke Polres dan Kejari Bengkalis

, Januari 21, 2021

RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Dari 12 jenis laporan dugaan pelanggaran andministrasi maupun pidana yang masuk, Tm Sentra Gakkumdu Bengkalis, dalam pengawasan pelaksanaan Pilkada 2020, telah menuntaskan kesemua laporan tersebut. 





Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Bengkalis, Mukhlasin saat jumpa pers didampingi Komisionernya, M. Harry Rubianto, dengan dihadiri tim Sentra Gakkumdu, Kajari Nanik Kushartanti bersama Kasi Pidum Immanuel Tarigan, dan Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi.





"Khusus pidana, kita telah menuntaskan kasus pelanggaran Pilkada 2020, dan telah berkekuatan hukum tetap, yang satu-satunya yang ada Indonesia, yakni menghalang-halangi kampanye salah satu pasangan calon (Paslon) yang terjadi di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, "terang Mukhlasin.





Dijelaskan, untuk pelanggaran Pilkada ini, pihak Sentra Gakkumdu menangani tiga kasus. Akan tetapi karena tidak memenuhi unsur pidana, maka ada satu kasus yang tidak dilanjutkan ke proses penyidikan. Sedangkan dua laporan pelanggaran sudah inkrah di Pengadilan.





Untuk kasus pelanggaran Pilkada yang ditangani Gakkumdu Bengkalis, masuk urutan ketiga di Provinsi Riau, setelah Inhu dan Pelalawan. Dan ini merupakan kerja keras bagi tim Gakkumdu Bengkalis, bahwa dalam waktu lima hari kasus tersebut bisa tuntas.





"Oleh karena itu, kami dari Bawaslu sangat berterima kasih kepada jajaran Gakkumdu yakni dari pihak Kepolisian dan Kejaksaan. Karena dalam pelaksanaannya bisa bersinergi demi terwujudnya Pilkada yang bersih dan aman, "terangnya lagi.





Terkait hal ini, Kajari Nanik Kushartanti mengatakan, bahwa suksesnya Pilkada Bengkalis 2020 itu, peran sertanya dari pihak Bawaslu Bengkalis sangat baik. Karena dalam pelaksanaannya kondusif, lancar, dan selalu bersinergitas antara kejaksaan beserta kepolisian.





"Sehingga sebuah kata apresiasi setinggi-tingginya kepada Bawaslu itu, sangat patut disandang. Karena rangkaian kegiatan pengawasan Pilkada dan penindakannya sudah dilakukan dengan baik dan tuntas, yang tanpa ada lagi gejolak di kalangan masyarakat, "ungkap Kajari.





Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Meki Wahyudi, mengaku selama masuk dalam tim Sentra Gakkumdu, pihaknya dalam menyelesaikan kasus tindak pidana Pemilu memang dikejar dengan waktu yang sangat terbatas.





"Ini adalah pengalaman dalam bekerja sama. Kita dari tim Gakkumdu bisa solid, kompak dalam menangani suatu perkara hingga selesai dan hal itu menjadi kebanggaan tersendiri, "kata Meki.





Usai menggelar kinerja tim Gakkumdu selama Pilkada 2020, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian piagam penghargaan dari Bawaslu Bengkalis dan Riau, kepada pihak Kejari dan Polres Bengkalis, karena dalam pelaksanaan Pilkada di Bengkalis bisa terwujud aman dan kondusif.**





Editor: Tirawati


TerPopuler