https://bugaruche.com/dAmKFnzWd.GoNiv-ZDGvUM/DeFm/9EupZZUsl/kFPSTuY/ywNqDUcRx/N/j/A/taNCjaIZ0sNDz/E/2hMaQE Soal Sabu, Seorang Pekerja di PUPR Bengkalis Bersama 3 Orang Diringkus Polisi -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Soal Sabu, Seorang Pekerja di PUPR Bengkalis Bersama 3 Orang Diringkus Polisi

, Mei 26, 2026
Empat tersangka

RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Satresnarkoba Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Bengkalis. Dalam pengungkapan tersebut, empat orang terduga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti narkotika jenis sabu 0,29 gram.


Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono menyampaikan bahwa pengungkapan kasus, Senin, 25 Mei 2026 sekira pukul 17.25 WIB di Jalan Air Putih Simpang Empat Pelabuhan Roro, Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.


“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba bersama Tim Sat Intelkam Polres Bengkalis langsung melakukan penyelidikan di lokasi,” ujar AKP Tidar Laksono.


Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan tiga orang laki-laki berinisial A (37), Y (48), dan S (47). Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,29 gram, tiga unit handphone android, satu kaca pyrex, serta barang bukti lainnya.


Berdasarkan hasil interogasi, diketahui bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial I (33). Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku I di kediamannya sekitar pukul 18.10 WIB beserta satu unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika.


Selain barang bukti sabu, polisi juga mengamankan empat unit handphone android, dua unit sepeda motor, kaca pyrex, plastik rokok, dan tisu yang digunakan untuk membungkus barang haram tersebut.


Hasil tes urin menunjukkan keempat terduga pelaku positif methamphetamine atau narkotika jenis sabu.


Saat ini seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.


Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono turut mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.


“Masyarakat jangan takut melapor. Apabila menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, segera hubungi layanan Call Center Polri 110 atau laporkan langsung ke kantor kepolisian terdekat,” tutupnya.**

TerPopuler