Berantas Narkoba, Kemenkumham Riau Sidak di Lapas Bengkalis -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Berantas Narkoba, Kemenkumham Riau Sidak di Lapas Bengkalis

, Februari 27, 2021

RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kenkumham) Riau, Maulidi Hilal, memimpin inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIA Bengkalis, Jum'at (26/02/21). 





Sasaran sidak ini di setiap kamar tahanan warga binaan. Dan hasilnya, puluhan Charger, 4 unit handphone, gunteng, pemotongan kuku, paku, alat cukur dan mancis. Sejumlah barang tersebut disita, lantaran dicurigai akan mengganggu Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).





Sidak ini dilakukan, diantaranya sebagai upaya memberatas narkoba di dalam Lapas Bengkalis. Bahkan sebagai upaya memutus mata rantai peredaran dan pengendalian narkoba dalam Lapas.





Selain sidak, pihak Kemenkumham Riau, juga melakukan tes urine secara acak terhadap pegawai Lapas, dan hasil negatif semua. Kemudian juga mengecek self servis sebagai bentuk pelayanan hak-hak warga binaan.  





Usai menggelar sidak, Kepala Divisi Pemasyarakatan Maulidi Hilal memperlihatkan kepada sejumlah wartawan, terkait barang bukti yang disita, hasil dari penggeledahan hunian warga binaan di dalam tahanan Lapas Bengkalis tersebut.





"Kita melakukan operasi penggeledahan di dalam, ada beberapa handphone, peralatan sajam. Ini banyak charger, kalau banyak charger alamat handphone banyak di dalam, "terang dia didampingi Kalapas Bengkalis Edi Mulyono dan Kepala Rupbasan Ari Suswanto.





Dijelaskan, untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di dalam, khusus untuk Lapas Bengkalis kini sedang merintis menyediakan blok baru dengan sebutan tahanan pengendalian narkoba.





Blok ini dikhususkan bagi para hunian, yang ketahuan terlibat narkoba dalam Lapas. Untuk penjagaan di blok pengendalian narkoba ini, akan dijaga superketat 24 jam, dengan penjaga yang sudah terlatih, dan pakaian anti sajam, juga pengawasan dari kamera CCTV.





"Untuk blok pengedalian narkoba ini, sudah dimulai di Lapas Kelas II Pelanbaru, dan untuk di Lapas Bengkalis dan Lapas Bangkinang, kini sedang merintis. Mudah-mudahan bisa segera terwujud, "ungkap Hilal.





Berbagai hal itu dilakukan, sebagai bukti komitmen pihak Kemenkumham Riau, dalam upaya memberantas peredaran narkoba dalam Lapas dan Rutan (rumah tahanan). 





"Sudah cukup pekak telinga kami sebutan Lapas jadi pengendalian narkoba. Oleh karena itu, berbagai upaya ini harus dilakukan secepat mungkin, "tegas Hilal.**


TerPopuler