Polisi Meranti Tangkap 3 Pelaku Saat Transaksi Sabu -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Polisi Meranti Tangkap 3 Pelaku Saat Transaksi Sabu

, Februari 16, 2021

RIAUEXPRESS, MERANTI - Jajaran Satnarkoba Polres Meranti mengamankan tiga pelaku warga Selatpanjang, diduga melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di lokasi yang berbeda, Minggu (14/02/21) sekitar pukul 00.30 WIB.





Hal ini disampaikan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kasat Narkoba IPTU Darmanto, SH, bahwa ketiga tersangka ini diantaranya UN (28) ditangkap di jalan Dorak, kemudian AZ (27) di jalan Manggis, dan RA (24) di gang Cili, kota Selatpanjang.





"Barang Bukti (BB) dari ketiga tersangka tersebut, 1 paket sabu berat kotor 0.11 gram, 1 paket sabu berat kotor 2.69 gram, 1 buah kaca pirek berisikan sabu, 1 buah sendok takar, 1 dompet, uang tunai Rp 800 ribu, dan sejumlah BB lainnya.





"Awal penangkapan, bahwa tanggal 13 Februari pukul 23.30 Wib kemarin, bahwa di jalan Dorak dikabarkan sering dijadikan tempat untuk transaksi diduga narkotika jenis sabu, "terang Kasat, Senin (15/02/21).





Kemudian, tim menindaklanjuti, dan di tanggal 14 Februari sekitar pukul 00.30 WIB, tim berhasil menangkap ketiga pelaku tersebut, pertama do jalan Dorak. Kemudian melakukan pengembangan, dan berhasil menangkap 2 orang lainnya di lokasi yang berbeda.





"Memang saat melakukan penggeledahan badan, pelaku sempat membuang barang bukti. Saat ini ketiga pelaku dalam tahanan di Mapolres untuk dilakukan proses hukum selanjutnya, "jelas Kasat.**





Laporan: Martin Raigon. S


TerPopuler