![]() |
| Pelaku percobaan pemerkosaan |
RIAUEXPRESS, MERANTI – Satuan Reskrim Polres Meranti meringkus pria Z alias Izul (27) sebagai terduga pelaku tindak pidana percobaan pemerkosaan di jalan Poros Desa Sungai Niur, Kec. Rangsang Pesisir, Kamis (02/07/26) sekitar pukul 02.23 WIB.
Pelaku ini merupakan kerabat dari korban dan korban inisial OJ (29) yang telah berstatus Ibu Rumah Tangga (IRT) itu sedang menginap di rumah kakaknya, aksi pelaku dilakukan di rumah kakek korban di malam hari, Jum'at (26/06/26) sekitar pukul 23.45 WIB.
Menurut Kapolres Meranti AKBP Aldi Alfaroqi melalui Kasat Reskrim AKP Roemin Putra, bahwa perbuatan bejat pelaku tersebut disaksikan langsung oleh keluarga korban inisial AR (63) di desa Bungur.
"Ketika ini saat bersama anak kandung tidur di ruang tamu, korban terbangun karena merasa ada yang meraba tubuhnya. dan membuka mata, korban melihat Zul sedang meraba tubuh serta mencoba membuka celana korban, "terang Kasat, Jum'at (03/07/26).
Sontak saja korban langsung berteriak minta tolong. Karena panik pelaku mencekik leher korban dengan tangan kanan agar tidak berteriak. Namun atas perjuangan korban pada akhirnya berhasil kabur dan meminta pertolongan disambut warga yang mulai berdatangan.
"Sadar mangsa lepas dan ingin menyelamatkan diri dari amukan massa, pelaku langsung kabur melalui pintu belakang rumah, "tambahnya
Pelaku dikenakan pasal 6 UU RI No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan/atau Pasal 414 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
"Pelaku sudah kami amankan. Kami proses sesuai hukum yang berlaku. Polres Meranti berkomitmen memberikan rasa aman bagi masyarakat terutama terhadap perempuan dan anak, "tegasnya.**
Laporan: Martin Raigon. S

