Anak Buaya 22 Ekor Selundupan Dari Meskom Bengkalis Berhasil Diamankan -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Anak Buaya 22 Ekor Selundupan Dari Meskom Bengkalis Berhasil Diamankan

, April 03, 2021

RIAUEXPRESS, PEKANBARU - BBKSDA Riau mendapat informasi dari AVSEC Bandara Sutan Syarif Kasim di peroleh informasi adanya kiriman paket yang mencurigakan. Setelah pihak AVSEC bersama Balai Besar KSDA Riau melakukan periksaan melalui mesin XRay, didapati bahwa paket tersebut berisi satwa jenis Buaya, Rabu (24/03/21).





Selanjutnya petugas membuka paket dan melakukan pemeriksaan. Ternyata dalam paket tersebut, ada 22 ekor Buaya muara (Crocodilus porosus) yang dikemas dalam 8 kantong pelastik.





"Dari 22 ekor Buaya muara (Crocodilus porosus), terdapat 7 ekor dalam kondisi mati dan yang masih hidup sebanyak 15 ekor," terang Kepala BBKSDA Riau, Suharyono.





Dalam setiap kantong plastik, menurut Suharyono, terdapat lubang udara dan sabut kelapa dalam kondisi lembab; Menurutnya, paket di kirim melalui jasa pengiriman TIKI dengan nomor resi 03021036077. Pengirim an. RENDI, alamat BENGKALIS MESKOM dan alamat tujuan an. JOHAN, dengan alamat Jl. INFEKSI PAM RT 11/RW 07 No 160 CAKUNG BARAT, CAKUNG JAKARTA TIMUR kode Pos 13910 dan No HP 089653180333," terang Suharyono.





Kemudian pihak AVSEC bersama Polhut Balai Besar KSDA Riau bersama sama membawa barang bukti tersebut ke Pos Jaga Bandara Balai Besar KSDA Riau dan dilakukan serah terima. Selanjutnya barang bukti Buaya dibawa ke Klinik Transit Satwa Balai Besar KSDA Riau untuk dilakukan perawatan sementara dan pengecekan kondisi kesehatan satwa. 





Sedangkan satwa Buaya muara yang mati sebanyak 7 ekor di simpan di Frezer Klinik Transit Satwa.





Balai Besar KSDA Riau selanjutnya melakukan koordinasi dengan pihak Direktorat Krimsus Polda Riau dan Balai KSDA DKI Jakarta. Ternyata alamat pengirim a.n RENDI, alamat BENGKALIS MESKOM berdasarkan hasil penelusuran bersama Direktorat Krimsus Polda Riau melalui nomor resi pengiriman





Nomor resi tersebut bukan berasal dari wilayah Kabupaten Bengkalis, akan tetapi berasal dari wilayah Kabupaten Siak. Sedangkan hasil koordinasi dengan BKSDA DKI Jakarta diperoleh bahwa informasi alamat tujuan adalah alamat perorangan dan bukan alamat nama yang tercantum dalam tujuan.





"Setelah dilakukan perawatan selama kurang lebih 7 hari, maka pada hari Rabu, 31 Maret 2021 dilakukan pelepasliaran di salah satu kawasan konservasi di Provinsi Riau, "pungkas Suharyono. **





Sumber: riauterkini


TerPopuler