https://bugaruche.com/dAmKFnzWd.GoNiv-ZDGvUM/DeFm/9EupZZUsl/kFPSTuY/ywNqDUcRx/N/j/A/taNCjaIZ0sNDz/E/2hMaQE Seorang Anggota Dipecat, Kapolres Bengkalis: Jangan Sampai Kejadian ini Terulang Lagi -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Seorang Anggota Dipecat, Kapolres Bengkalis: Jangan Sampai Kejadian ini Terulang Lagi

, Maret 02, 2026
Foto Humas Polres Bengkalis

RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Seorang anggota Polres Bengkalis bertugas di Bintara Seksi Propam Aipda A dijatuhi saksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), karena sudah 70 hari kerja tidak berdinas di Polres Bengkalis.


Upacara PTDH ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar yang diikuti para perwira dan anggota berlangsung di halaman Mapolres Bengkalis jalan Pertanian, Senin (02/03/26).


Dalam kata sambutan, Kapolres AKBP Fahrian Saleh Siregar menegaskan bahwa kegiatan hari ini merupakan upacara pemberhentian tidak dengan hormat terhadap seorang anggota, dan akan menyusul tiga orang lagi.


"Perlu diingat baik-baik, anda butuh polisi, bukan polisi butuh anda. Dan apabila sudah tak sanggup, ajukan pensiun dini, "tegas Kapolres dihadapan anggota.


Kepada riauexpress, Kapolres sampaikan, bahwa kegiatan pagi ini bukan hanya sekedar upacara seremoni untuk pemecatan personel itu, tetapi juga sebagai pengingat bagi seluruh anggota Polres Bengkalis.


"Personel yang masih punya integritas untuk tetap menjaga integritasnya, untuk tidak melakukan pelanggaran, sehingga kejadian upacara yang seperti ini tidak dilakukan kembali, "tegas Kapolres.


Dijelaskan terhitung tanggal 13 Maret 2026 nanti, Aipda A sudah tidak lagi menjadi anggota Polri. Ia dikenakan sanksi pemecatan, lantaran sudah 30 hari berturut turut meninggalkan tugas lebih tepatnya 70 hari kerja.


"Sehingga secara institusi secara kedinasan kita harus melakukan penegakan kode etik untuk melakukan pemecatan yang bersangkutan, "tambah Kapolres.


Lantaran upacara PTDH di Mapolres Bengkalis tersebut tidak dihadiri yang bersangkutan, maka dasar pemecatan disersi dengan menyilang fotonya yang dipajang dalam sesi upacara tersebut.


Sebagai informasi tambahan, Aipda A sebelumnya bertugas di Polsek Bukit Batu, dan kemudian ia ditarik ke Polres Bengkalis di bagian Propam. Dan ia selama 70 hari tidak berdinas informasinya sudah ketahuan diduga terlibat narkoba.**

TerPopuler