Pilkades di Bengkalis Timbul Gejolak, Dewan Askori Ancam Mosi Tak Percaya ke Ketua Dewan -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Pilkades di Bengkalis Timbul Gejolak, Dewan Askori Ancam Mosi Tak Percaya ke Ketua Dewan

, Januari 31, 2023
Ketua Fraksi Nasdem Persatuan Pembangunan Askori menampung aspirasi masyarakat

RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Berangkat dari beredarnya surat rekomendasi dari Ketua DPRD Bengkalis Khairul Umam yang dikeluarkan 24 Januari 2023 kemarin, bahwa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di wilayah kabupaten Bengkalis akan dilaksanakan pada tanggal 01 Nopember 2023 mendatang. 


Hal itu menimbulkan reaksi tak nyaman bagi Forum Komunikasi (FK) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) kecamatan Bantan, dan pemuda dan masyarakat kecamatan Bengkalis. 


Sehingga mereka mengadukan hal tersebut ke Ketua Fraksi Nasdem Persatuan Pembangunan DPRD Bengkalis, Askori, dan langsung dilakukan pertemuan berbagai keluhan mereka di ruang Bamus kantor DPRD Bengkalis jalan Antara, Selasa (31/01/23).


Dalam forum pertemuan ini, perwakilan FK BPD kecamatan Bantan, Afrizal dan perwakilan pemuda dan masyarakat mewakili kecamatan Bengkalis, Muhammad Nur menyatakan dengan tegas kepada anggota DPRD Askori, bahwa mereka sepakat menolak akan dilaksanakan  Pilkades tahun 2023. Dan meminta dilaksanakan Pilkades di tahun 2025 mendatang.


Penolakan tersebut, karena ada beberapa alasan, pertama tidak ada regulasinya, dan hanya ada Perda yang sudah diatasi dengan Permendagri. Kedua dibedakannya Pilkades Desa Mekar 2023 dan Desa Induk 2024, dan diminta untuk disamaratakan di tahun 2025. 


Ketiga, sempitnya waktu dalam pelaksanaan Pilkades 2023, karena di tahun 2024 akan dilaksanakan Pemilu. Dan keempatnya RKP APBDes murni sudah disahkan, dan berdampak terlambat sosialisasi kegiatan desa.


"Sehingga, pelaksanaan Pilkades harus dipikirkan secara matang, untuk menghindari gejolak di masyarakat, terutama di desa Mekar dan desa Induk. Oleh sebab itu pelaksanaan Pilkades 2025 akan lebih Ideal, "ungkapnya. 


Sementara itu, Ketua Fraksi Nasdem Persatuan Pembangunan Askori menyampaikan, bahwa adanya surat rekomendasi pelaksana Pilkades tahun 2023, dari Ketua DPRD yang ditandatangani Khairul Umam itu bukan pernyataan semua fraksi.


"Dan kami dengan tegas menolak rekomendasi tersebut, dan kami akan melakukan mosi tidak percaya terhadap pimpinan dewan, jika dalam 24 jam dari sekarang surat rekomendasi tersebut tidak ditarik kembali, "ujar Askori dari fraksi Nasdem, PPP dan Perindo.


Dijelaskan, keputusan tersebut ia nilai hanya sepihak beberapa oknum di dewan. Dan ia bocorkan bahwa ada gejolak di lingkup DPRD Bengkalis. Dan segera akan koordinasi dengan pihak Dinas Pemerintah Masyarakat Desa (DPMD), karena keputusan tersebut hanya sepihak, sedangkan terkait Pilkades yang punya wewenang di komosi 1.


Persoalan tersebut, langsung diadukan ke DPMD yang disambut langsung oleh Kadis PMD Ismail. Dan Kadis Ismail menyampaikan, bahwa hal itu akan ditindaklanjuti sebagai menampung aspirasi masyarakat.**

TerPopuler