Ketika pelaku M mengklarifikasi perbuatannya disaksikan beberapa perangkat Desa Sepotong di Kantor Desa |
RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Vidio tak senonoh diduga dilakukan oleh M (39), yang merupakan seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa Sepotong, kecamatan Siak Kecil, kabupaten Bengkalis terhadap korban seorang perempuan inisal RD (21).
Sehingga perlakukan tak senonoh dengan mempertontonkan alat kelamin itu, kini masih menjadi polemik bagi warga. Karena M sudah berjanji akan mengundurkan diri dari anggota BPD, namun sampai saat ini masih aktif.
Atas perbuatannya itu, M telah berdamai dengan korban, kemudian menyatakan mengundurkan diri secara lisan di kantor Desa disaksikan Kades Isman, Ketua BPD Misnuardi, Sekdes Edy Prayetno, Jamari Kadus Sri Bagun, Kadus Sri Damai Misban pada Jum'at (07/07/23) lalu.
Sementara, Camat Siak Kecil, Syahnan Ady Kusuma mengatakan, bahwa Ketua BPD Desa Sepotong sudah di panggil ke Kecamatan untuk mengklarifikasi anggotanya yang diduga melakukan cabul terhadap korban.
"Kita sudah sarankan ke Ketua BPD untuk melaporkan masalah ini ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD). Dan saat ini kita masih menunggu tindak-lanjutnya, "ujar Syahnan, Senin (27/08/23).
Di sisi lain, Plt DPMD Bengkalis, Ismail mengaku sampai saat ini belum menerima laporan dari BPD Desa Sepotong. "Sebab itu jika hal itu memang terjadi, BPD segeralah melapor untuk bisa tindaklanjuti, "pintanya.**