RIAUEXPRESS, PEKANBARU – Polda Riau menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 34,9 kilogram senilai Rp62,9 miliar di Parit Tiung, Kecamatan Bayan, kabupaten Bengkalis. Sabu tersebut diduga berasal dari jaringan internasional Malaysia. Lima orang tersangka berhasil ditangkap.
Pengungkapan tersebut disampaikan Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat dalam konferensi pers di Aula Tribrata Lantai 5 Mapolda Riau, Selasa (27/10/26).
Selamatkan 175 Ribu Jiwa
Kapolda Riau menyebut, dari pengungkapan itu, pihaknya menyelamatkan ratusan ribu jiwa dari bahaya narkoba.
“Dari 34,9 kilogram ini, kita nilai dengan rupiah sekitar Rp62,9 miliar, dengan jiwa yang terselamatkan sekitar 175 ribu jiwa,” kata Arman.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Akmadi, Dirresnarkoba Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Kakanwil Bea Cukai Riau Dwijo Muryono, dan perwakilan BNNP Riau.
Pengungkapan ini merupakan bagian dari program Quick Win Polri melalui Operasi Sarang Narkoba.
Masuk Lewat Pesisir Timur Riau
Arman mengungkapkan, sabu asal Malaysia masuk ke Riau melalui jalur laut di wilayah pesisir timur.
“Riau ini merupakan pintu masuk narkoba, terutama dari Malaysia, dengan menggunakan beberapa pelabuhan yang ada di wilayah bagian timur Provinsi Riau ini,” ujarnya.
Sejumlah wilayah rawan yang menjadi perhatian yakni Dumai, Pulau Rupat, Bengkalis, dan pesisir timur lainnya. Saat ini polisi telah mengantongi identitas pemasok di Malaysia.
“Kita tutup jalur-jalur narkotik, kita tutup jalur-jalur narkoba dari wilayah timur, terutama yang dari Malaysia. Kami sudah mendapatkan nama yang akan kami dalami jaringan ini,” tegasnya.
Tak Terkait Kasus 48 Kg, Diedarkan ke 3 Provinsi
Kapolda memastikan, kasus sabu 34,9 kg ini tidak terkait dengan pengungkapan sabu 48 kg sebelumnya di Pulau Rupat, namun diduga berasal dari pemasok yang sama. Rencananya barang haram tersebut akan diedarkan ke Riau, Medan, dan Sumatera Selatan.
Selain penindakan, Polda Riau juga menyiapkan Satgas Anti-Narkoba di sekolah bekerja sama dengan BNN dan BNNP Riau.
“Kita bersinergi untuk menghentikan peredaran ini di wilayah Riau. Jangan Riau dijadikan tempat pintu masuk peredaran narkoba,” tutup Arman.**

