Diduga Tanpa Izin Usaha, Pengusaha Kumpulkan Cangkang Sawit Undang Bau Busuk -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Diduga Tanpa Izin Usaha, Pengusaha Kumpulkan Cangkang Sawit Undang Bau Busuk

, September 24, 2023
Cangkang buah sawit dikumpulkan berada di KM 11, jalan Lintas Prawang-Gasib, Desa Pangkalan Pisang, kecamatan Koto Gasib, kabupaten Siak 


RIAUEXPRESS, SIAK - Keberadaan limbah Cangkang Sawit yang telah dikumpulkan berada di KM 11, jalan Lintas Prawang-Gasib, Desa Pangkalan Pisang, kecamatan Koto Gasib, kabupaten Siak mengudang gangguan masyarakat akibat bau yang menyengat.


Menurut warga setempat, Hadi, bahwa cangkang dari asal buah sawit itu, di langsir menggunakan mobil truck ukuran besar dari sejumlah PKS yang berada di Kabupaten Siak maupun dari di luar.


"Aktifitas pengumpulan cangkang dari buah sawit itu belum lama beroperasi. Namun dengan keberadaan pengumpulan limbah itu menimbulkan bau tak sedap bagi warga setempat, "ujar Hadi di lokasi, Minggu (024/09/23).


Disampaikan, karena menimbulkan bau busuk, limbah cangkang tersebut telah mengundang protes dari warga setempat. Pasalnya limbah cangkang dibuang begitu saja tanpa ada aliran ke lokasi yang aman. 


"Kami jadi heran, cangkang yang mengudang bau busuk bisa beroperasi di sini. Jadi, kalau sudah mengantongi izin usaha di tempat ini, maka saya menilai pemerintah sudah salah kaprah, "terangnya lagi. 


Sementara itu, Kapolsek Koto Gasib Iptu Budiman. S Dalimunthe saat dikonfirmasi mengaku di wilayah hukumnya belum laporan adanya izin usaha pengumpulan limbang cangkang buah sawit.


"Setahu saya tidak ada perusahaan di sini. Coba nanti kita cek ke lokasi, "ujarnya melalui pesan WhatsApp kepada riauxpress.id jelang siang ini.**


Laporan: Arifin

TerPopuler