Pengedar Sabu ini Diringkus Polisi Saat Duduk di Kedai Kopi -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Pengedar Sabu ini Diringkus Polisi Saat Duduk di Kedai Kopi

, September 07, 2023
Barang Bukti


RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Tim Sat Res Narkoba Polres Bengkalis kembali menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu di salah satu warung jalan kulim KM 4, desa Karang Rejo, kecamatan Bathin Solapan, Jum'at (01/09/23) jelang petang.


Pelaku ini berinisial E (26) warga jalan Desa Maju, desa Balai Makam, dengan Barang Bukti (BB) berupa 5 bungkus plastik pack berisi sabu 0.65 gram, dan  1 unit Hp. 


Demikian yang disampaikan Kapolres AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Narkoba AKP Toni Armando, Kamis (07/09/23), bahwa pihaknya setelah mendapatkan informasi, tim langsung melakukan pengintaian. 


"Dalam pengintaian, tim melihat target berada di sebuah warung jalan Kulim, sehingga langsung dilakukan pengamanan dan penggeledahan ditemukan sejumlah BB tersebut, "ungkapnya. 


Dijelaskan, dari hasil interogasi kepada tersangka, BB berasal dari Aldo yang kini sudah berstatus DPO. Untuk tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.**

TerPopuler