Ada Pelanggaran, Gakkumdu Bengkalis Sedang Lakukan Pendalaman di 2 TPS -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Ada Pelanggaran, Gakkumdu Bengkalis Sedang Lakukan Pendalaman di 2 TPS

, Februari 16, 2024
Foto Istimewa

RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Pemilu 2024 di wilayah Kabupaten Bengkalis telah diklaim terhadap dua TPS berpotensi dilakukan pemungutan suara (PSU) karena diduga ada pelanggaran.


Dua TPS itu satu berada di TPS 04 Kelurahan Babussalam Kecamatan Mandau dan di TPS 11 Desa Tengganau Kecamatan Pinggir.


Terkait hal ini, pihak Bawaslu Bengkalis menyatakan akan melakukan penanganan proses tindak pidana Pemilu 2024 yang terjadi di dua TPS tersebut.


Demikian yang disampaikan Ketua Bawaslu Bengkalis Usman, sesuai PKPU 25 tahun 2023, bahwa larangan seseorang memilih dua kali sesuai dengan ketentuan undang undang Pemilu terdapat unsur pidana.


"Untuk itu pihak kita bersama sentra Gakkumdu tengah melakukan pengkajian apakah terpenuhi unsur pidananya atau tidak , ujarnya, Jum'at (16/02/24).


Dijelaskan, jajarannya Kamis semalam mulai bergeser ke Mandau dan Pinggir untuk melakukan kajian. Dan pihak Reskrim Polres Bengkalis dan Kejaksaan bagian dari sentra Gakkumdu juga sedang terfokus di sana.


Menurutnya, untuk di TPS 11 Desa Tengganau Kecamatan Pinggir, ada temuan terjadinya pencoblosan surat suara dua kali dilakukan oleh satu oran, dengan menggunakan surat undang pemungutan suara yang berbeda.


Sedangkan di TPS 04 Kelurahan Babussalam terjadi penggunaan atau pencoblosan suara bukan atas nama yang bersangkutan. Sehingga diduga terjadi pemalsuan tanda tangan oleh oknum tertentu.


Sehingga atas dua kejadian ini Pengawas TPS dua TPS ini mengeluarkan surat penyampaian hasil pemeriksaan kejadian khusus yang terjadi di TPS.


Dari surat ini kemudian diteruskan kepada KPPS, PPS dan PPK dan akan diteruskan dalam bentuk rekomendasi untuk melaksanakan PSU di dua TPS tersebut kepada KPU Bengkalis.


Menurut Usman, dengan adanya kondisi ini Bawaslu Bengkalis tadi pagi juga sudah melakukan rapat dengan Polda Riau, KPU, Bawaslu kabupaten dan provinsi untuk melakukan penyamaan persepsi potensi PSU di daerah itu.**

TerPopuler