Polisi Bengkalis Tangkap Pengendara Motor Angkut Sabu dan Kokain Arah Dumai -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Polisi Bengkalis Tangkap Pengendara Motor Angkut Sabu dan Kokain Arah Dumai

, Maret 14, 2024
Tersangka

RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Tim khusus (Timsus) Elang Melaka Sat Narkoba Polres Bengkalis telah berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dan kokain di jalan Lintas Dumai - Pakning, desa Sepahat, kecamatan Bandar Laksamana, Kamis (07/03/24) tengah malam lalu. 


Demikian yang disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, bahwa barang bukti yang diamankan sabu 2,6 kilogram, dan satu bungkus dengan berat 551 gram diduga kokain.


"Seorang tersangka kita amankan inisial SY (47) status kurir yang merupakan warga kota Dumai, provinsi Riau, "ujar Kapolres, Kamis (24/03/24).


Dijelaskan, awal berhasil menangkap tersangka beserta barang bukti berangkat dari informasi masyarakat. Selanjutnya tim  Elang Melaka terdiri dari Satres Narkoba, Satreskrim, Polairud dan Bea Cukai, langsung melakukan pengawasan disejumlah titik yang dicurigai dijadikan lintasan.


Sehingga, pada hari Kamis kemarin sekitar pukul 23.30 WIB, tim gabungan berhasil menghentika kendaraan roda dua dengan kecepatan diatas rata-rata di jalan lintas Dumai-Pakning.


"Saat melakukan penggeledahan, tim menemukan empat bungkus diduga narkoba. Ketika diinterogasi tersangka barang terebut akan dibawa ke kota Dumai, "jelas Kapolres.


Tersangka mengaku dijanjikan mendapatkan upah Rp 20 juta, namun ia  baru dibayarkan sebesar Rp 500 ribu. Ia juga mengaku sudah tiga kali mengantar narkoba atas perintah seseorang yang saat ini masih berstatus DPO Polres Bengkalis.**

TerPopuler