Kondisi jalan yang dilalui dump truck angkut tanah timbun di desa Buruk Bakul |
RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Pelaksanaan proyek pembangunan Gardu Induk PLN di Desa Buruk Bakul, kecamatan Bukit Batu, kabupaten Bengkalis kini telah menuai kecaman dari masyarakat tempatan.
Pasalnya, akibat dari kegiatan tersebut jalan masuk ke desa Buruk Bakul yang dijadikan akses mobilisasi yang berada di titik persimpangan kantor Desa telah mengalami rusak dan berdebu, mengakibaykan
Demikian yang disampaikan Ketua Komite Masyarakat Bukit Batu, Bandar Laksamana dan Siak Kecil (KOMBES) Wan M. Sabri, bahwa pihaknya meminta kepada PLN untuk segera memperbaiki jalan desa tersebut.
"Perlu diketahui, jalan itu berkekuatan beban hanya dibawah 5 ton, bukan jalan kelas III C yang bisa dilalui dump truck berkapasitas muatan 8-10 ton, "terangnya, Senin (15/07/24).
Oleh sebab itu, lanjut dia, pihak PLN harus segera memperbaikinya, jangan sampai nantinya setelah rusak Pemkab Bengkalis yang memperbaikinya.
Selain itu, harus ada pembersihan sepanjang jalan tersebut dari lumpur dan debu akibat tanah hasil galian C yang diangkut dump truck berceceran di sepanjang jalan.
Tanah timbun (galian C) ini berasal dari Pelintung Dumai yang tak memiliki izin. Bahkan saat ini marak pemberantasan galian C Ilegal, di Riau, dan beberapa BUMN yang pernah menggunakan tanah timbun galian C tak berizin diperiksa Polda Riau.
"Oleh sebab itu, jika benar tanah timbun galian C yang diangkut dump truck ke lokasi proyek Gardu Induk PLN itu tak berizin, maka kami minta Direskrimsus Polda Riau untuk segera menindaknya, "tutup sekretaris BAK LIPUN Bengkalis ini.
Sayangnya terkait hal ini, pihak PLN Rayon Bengkalis mengaku tidak tahu menahu terkait hal itu, sehingga belum diketahui siapa sebenarnya yang harus bertanggung jawab atas keteledoran proyek tersebut kerugian masyarakat.**