Foto bersama di Lapas Kelas IIA Bengkalis |
RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Dalam sempena peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 RI, sebanyak 1036 orang Napi Lapas Kelas IIA Bengkalis menerima remisi, dan yang tidak memenuhi syarat 237 orang narapidana.
Pemberian remisi ini secara simbolis berlangsung di halaman Lapas Kelas IIA Bengkalis jalan Pertanian, yang dilakukan oleh Bupati Kasmarni didampingi Kepala Lapas Muhammad Lukman, Sabtu (17/08/24).
Menurut Kalapas Muhammad Lukman, sampaikan, bahwa dari jumlah 1036 orang Napi yang terima remisi ini, terdapat 8 orang langsung bebas, juga ada 10 orang masih menjalani pidana subsider.
Sementara itu, Bupati Bengkalis Kasmarni mengucapkan selamat kepada seluruh napi yang mendapat remisi dan pengurangan masa tahanan pada peringatan kemerdekaan tahun 2024 ini.
"Bagi seluruh warga binaan kami berpesan, tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan dimasa yang akan datang, "pesan Bupati.
Dalam agenda pemberian remisi bagi Napi Lapas Bengkalis ini, dihadiri oleh sejumlah para petinggi Kabupaten Bengkalis dari Forkopimda, serta para tokoh agama dan tokoh masyarakat.**