RIAUEXPRESS, BENGKALIS – Antrian Bahan Bakar Minyak (BBM) kembali terjadi di seluruh SPBU Pulau Bengkalis. Kondisi ini terjadi lantaran pengelola SPBU tidak lagi berani menyalurkan BBM bersubsidi kepada para pengecer.
Artinya, BBM subsidi jenis Pertalite di Pulau Bengkalis bukan mengalami kelangkaan, melainkan karena sudah tidak ada lagi penjual eceran di pinggir jalan.
Dampaknya sangat memprihatinkan. Masyarakat harus membuang waktu berharga untuk mengantre, sehingga menyulitkan aktivitas harian mulai dari mengantar anak sekolah, pergi bekerja, hingga ke pasar.
Tokoh masyarakat Bengkalis, Amir Syahruddin, menyampaikan solusi agar antrian panjang tidak terulang. Ia mengusulkan agar Pemda Bengkalis menetapkan minimal dua pos distribusi minyak subsidi per desa dengan sistem registrasi.
Ia juga mengusulkan disertakan Berita Acara (BA) kepatuhan bagi pangkalan dalam melayani konsumen. Jika melanggar, harus diterapkan sanksi denda setinggi-tingginya, sehingga masyarakat punya opsi untuk mengisi BBM dan tidak lagi mengantre panjang.
Terkait usulan tersebut, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagprin) Bengkalis, Zulpan, menyatakan tidak bisa menerapkan kebijakan itu karena belum ada regulasinya.
"Belum ada regulasi terkait hal itu," ujar Zulpan melalui pesan singkat, Kamis (29/10/26).
Ketika ditanya mengenai solusi lain agar tidak terjadi antrian panjang di SPBU yang dinilai sangat menyulitkan aktivitas masyarakat, Zulpan tidak memberikan jawaban.**

