https://bugaruche.com/dAmKFnzWd.GoNiv-ZDGvUM/DeFm/9EupZZUsl/kFPSTuY/ywNqDUcRx/N/j/A/taNCjaIZ0sNDz/E/2hMaQE DPRD Riau Sofyan: Semua Pihak Harus Terlibat Upaya Penyelamatan Pulau dari Abrasi -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

DPRD Riau Sofyan: Semua Pihak Harus Terlibat Upaya Penyelamatan Pulau dari Abrasi

, Juni 28, 2025
Anggota DPRD Riau Sofyan saat melakukan peninjauan abrasi di pantai desa Mentayan, kecamatan Bantan, kabupaten Bengkalis

RIAUEXPRESS, BENGKALIS - 'Abrasi' merupakan proses pengikisan tanah atau batuan di daerah pesisir pantai yang disebabkan gelombang laut. Fenomena tersebut masih terus berlangsung hingga kini di wilayah Pesisir Provinsi Riau, terutama di sepanjang pantai yang berhadapan langsung dengan Selat Malaka.


Keadaan abrasi itu, menjadi salah salah satu  perhatian khusus oleh anggota DPRD Riau Komisi III Bidang Keuangan Retribusi dan Aset Sofyan, S.Pd.I, M.Si ketika melakukan Reses selama 6 hari di beberapa wilayah pemilihan Dapil 5 (Bengkalis, Dumai, Meranti) di tahun 2025 ini.


 Menurutnya, kondisi abrasi di kawasan pantai yang berhadapan langsung dengan Selat Malaka, baik itu di Pulau Bengkalis, Rupat, maupun di Pulau Padang Kabupaten Meranti memang diakui sudah sangat memprihatinkan. Sehingga ia berharap kepada  pemerintah dan masyarakat untuk sama-sama berupaya melakukan "Penyelamatan Pulau".


"Dengan kondisi abrasi yang terus menggerus daratan di Pulau-pulau pesisir wilayah Provinsi Riau ini tetap harus menjadi perhatian utama bagi pemerintah maupun masyarakat, agar pulau-pulau yang sudah terancam penggerusan gelombang itu bisa diselamatkan, "ungkapnya di Bengkalis, Sabtu (18/06/25).

Salah satu titik abrasi di pulau Bengkalis

Dijelaskan, ada beberapa cara untuk penyelamatan pulau dari abrasi, diantaranya pergerakan penanaman mangrove, pembangunan pemecah gelombang (bronjong), menghindari penambangan pasir ilegal, dan pergerakan penanaman pohon kembali (reboisasi).


Untuk pemerintah, lanjut Politisi PDI-P ini, percaya pemerintah daerah hingga pusat pastinya sudah berupaya semaksimal mungkin untuk menanggulangi abrasi, dan karena untuk membangun pemecah gelombang itu cukup besar, tetap dalam pelaksanaannya berjalan dengan bertahap.


" Namun di sisi lain, masyarakat juga harus paham  apa saja aktivitas yang akan menyebabkan abrasi dan harus dihindari, dengan tidak menambang pasir sembarangan, membabat pohon mangrove tanpa tanggungjawab, dan lainnya, "tambah.


Oleh sebab itu, di sisi pemerintah menggelontorkan anggaran untuk penyelamatan pulau dari abrasi, masyarakat juga harus ikut sama-sama menjaga lingkungan masing-masing agar tidak terjadi kerusakan. Sebab jika sudah terjadi abrasi, akan menelan biaya yang cukup besar.


Sesuai data Dinas PUPR Bengkalis tahun 2024, bahwa abrasi yang sudah masuk katagori kritis mencapai 100,85 kilometer menyakupi kawasan pantai di Pulau Bengkalis, Pulau Rupat, dan wilayah Pesisir Sumatera.


Dengan rincian, di Kecamatan Bengkalis abrasi sepanjang pantai 24,5 KM, Bantan 50,1 KM, Rupat Selatan 17,3  KM, Rupat Utara 0,45 KM, Bandar Laksamana 4,2 KM, Bukit Batu 4,25 KM. Dan itu belum lagi di Kabupaten Kepulauan Meranti.


"Kita dari dewan akan terus mendorong pemerintah dalam upaya penanggulangan abrasi ini. Dan jika kita sama-sama bergerak dari legislatif, ekskutif dan masyarakat, upaya penyelamatan pulau ini akan bisa terwujud, "harap putra Bantan ini.

TerPopuler