![]() |
4 tersangka diserahkan Lapas ke Sat Narkoba Polres Bengkalis diduga terlibat narkoba jenis sabu |
RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan melalui kasat narkoba Iptu Doni Binsar membenarkan pihaknya telah menerima proses penyidikan terhadap perkara tindak pidana narkotika yang terjadi di Lapas kelas II A Bengkalis, Selasa (03/06/25) sekitar pukul 10.00 WIB.
"Ada tiga tahanan yang diserahkan Lapas ke pihak kita inisial H S (37), D I (40), S H (50), dan dari seorang petugas Lapas Y N (51), "terang Kasat, Selasa (10/06/25).
Dijelaskan, untuk barang bukti berupa 149 plastik pack kecil diduga berisi narkotika jenis sabu, 15 plastik pack sedang diduga berisi narkotika jenis Sabu, 3 plastik pack besar diduga berisi narkotika jenis sabu, 1 buah gunting pack, dan 4 unit Hp Android.
"Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan pihak Lapas Bengkalis terkait proses penyidikan serta sinergitas untuk memberantas narkoba dalam Lapas, "tambahnya.
Menurutnya, setelah melakukan penyelidikan dan pendalaman pihak polres sudah menetapkan lagi dua orang napi inisial RP (30) dan ADR (24) yg diduga terlibat, dan proses penyidikan sedang berjalan.
"Kami bersama stakeholder terkait akan terus bekerjasama untuk memerangi dan memberantas peredaran narkotika khususnya di wilayah hukum Polres Bengkalis, "tambah Kasat.
Dalam Perkara tersebut, keenam tersangka diancam pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.**