https://bugaruche.com/dAmKFnzWd.GoNiv-ZDGvUM/DeFm/9EupZZUsl/kFPSTuY/ywNqDUcRx/N/j/A/taNCjaIZ0sNDz/E/2hMaQE Masih Keluarga, Kaur Keuangan dan Sekdes Muntai Barat Saling Melapor ke Polisi -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Masih Keluarga, Kaur Keuangan dan Sekdes Muntai Barat Saling Melapor ke Polisi

, Oktober 14, 2025
Ilustrasi

RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Persoalan antara Kaur Keuangan inisial S dan Sekretaris Desa (Sekdes) Muntai Barat inisial SYL kecamatan Bantan, kabupaten Bengkalis yang sempat menjadi perhatian publik beberapa hari terakhir, namun hingga kini belum terurai.


Lantaran kedua belah pihak saling melapor ke Sat Reskrim Polres Bengkalis. Dari S sendiri selaku korban melaporkan DYL atas dugaan perbuatan pelecehan seksual. Sedangkan DYL sendiri melaporkan S atas perbuatan pencemaran nama baik.


Laporan dugaan pelecehan diterima pihak Unit PPA Sat Reskrim Polres Bengkalis  pada hari Selasa (07/10/25) melalui kuasa hukum korban. Sedangkan DYL sendiri sebelumnya telah melaporkan S atas dugaan perbuatan pencemaran nama baik.


Karena kedua belah pihak lantaran masih ada hubungan keluarga, pihak Kepolisian telah menyarankan untuk diselesaikan secara kekeluargaan, dan dimediasikan oleh penyidik PPA. Namun upaya mediasi tersebut tidak juga membuahkan hasil, sehingga proses hukum akan terus berjalan.


Terkait hal itu, Kasat Reskrim Polres Bengkalis Iptu Yohn Mabel ketika dihubungi, Selasa (14/10/25) menjelaskan, bahwa pihaknya sedang melakukan pemeriksaan berkas laporan dari kedua belah pihak.


"Untuk saat ini belum dapat disimpulkan hasil dari sejauh mana dalam proses penerapan hukum terhadap kedua belah pihak. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan berkas laporan dari keduanya, "jelas Kasat.

 

Kuasa hukum korban, Al Azis, S.H bersama rekannya Windrayanto, S.H kepada wartawan mengatakan, bahwa kliennya telah mengalami tekanan mental sejak kejadian 16 April 2025 lalu.


Awalnya korban dipanggil Sekdes dengan alasan urusan kantor, pergi ke kota Bengkalis. Namun setelah sampai di Lapangan Pasir Andam Dewi, pelaku dinilai melakukan tindakan tidak pantas terhadap korban.**

TerPopuler