![]() |
Rakor Lintas Sektoral Bentuk Satgas Penyeberangan RoRo |
RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melakukan rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) bidang Pengawasan Penyeberangan RoRo Sei Selari-Air Putih.
Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Bengkalis jalan Pramuka yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) dr. Ersan Saputra dengan diikuti DPRD, TNI/Polri, Kejaksaan, KSOP, LAMR, BEM, GMNI, Selasa (14/10/25).
Kemudian dari pihak yang punya gawe (Dishub) Bengkalis dihadiri oleh Sekretaris Al Hamidi dan Kabid pelayaran Edi Kurniawan. Sedangkan Kadishub Adi Pranoto tidak terlihat batang hidungnya dalam rakor lintas sektoral pembentukan Satgas tersebut.
Dalam kata sambutan, Sekda Ersan Saputra menyampaikan bahwa, pihak Pemkab Bengkalis telah membuat Draf SK Bupati untuk pembentukan Satgas Lintas Sektoral dalam pengawasan penyebrangan RoRo.
"Keputusan ini dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 dan peraturan Bupati Bengkalis Nomor 99 Tahun 2021 yang terdiri atas unsur unsur, pembina, pengarah, Ketua, sekretaris dan Anggota, "katanya.
Disampaikan, setelah Satgas ini terbentuk dan disahkan, maka tim ini yang akan bertanggung jawab kepada pembina Tim Satgas (Bupati), dari berbagai hal dalam pelayanan penyeberangan RoRo.
Berikut diskusi rakor pembentukan Satgas;
1. Adanya memotong Antrian Roro melalui pintu keluar.
2. Keterbatasan dan kerusakan armada kapal
3. Antrean kendaraan tidak beraturan. **