https://bugaruche.com/dAmKFnzWd.GoNiv-ZDGvUM/DeFm/9EupZZUsl/kFPSTuY/ywNqDUcRx/N/j/A/taNCjaIZ0sNDz/E/2hMaQE Bersama Nomor Sakti 110, Misteri Gunung Es Peredaran Narkoba di Bengkalis Mulai Terurai -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Bersama Nomor Sakti 110, Misteri Gunung Es Peredaran Narkoba di Bengkalis Mulai Terurai

, Februari 06, 2026
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si

RIAUEXPRESS, BENGKALIS - GUNUNG ES ini bisa dijadikan sebagai ibarat untuk menggambarkan sebuah situasi bagian terlihat di permukaan hanyalah puncak bagian yang kecil. Sedangkan bagian besarnya tersembunyi di bawah permukaan.


Begitulah kebanyakan tokoh mengibaratkan narkoba yang telah beredar di seluruh pelosok dunia, tanpa terkecuali di negara Indonesia, terutama wilayah hukum Polres Bengkalis.


Sehingga untuk membongkar peredaran narkoba ini tidaklah mudah seperti membalikan telapak tangan. Akan tetapi diperlukan strategi yang matang dengan melihat situasi lingkungan dan kultur kehidupan kearifan lokal yang ada.


Mungkin, seperti itulah strategi yang tengah diterapkan oleh AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si yang baru menjabat sebagai Kapolres Bengkalis kurang lebih sekitar dua bulan lalu itu, diantaranya dengan mengandalkan kontak layanan 110.


Sebab, seorang pria perwira menengah dengan ditandai dua bunga melati emas di kedua pundaknya tersebut, kini dengan kontak layanan 110 untuk masyarakat, telah mulai terlihat kinerjanya dengan mengarahkan seluruh kekuatan Kepolisian di jajaran Polres Bengkalis.


Kekuatan dalam berperang melawan narkoba ini, Kapolres AKBP Fahrian Saleh Siregar bukan hanya mengandalkan di Satuan Reserse Narkoba saja, namun di seluruh Polsek dalam bawahan Polres Bengkalis juga sedang digerakkan untuk melawan narkoba tersebut.


Hal itu terbukti, berkat kontak 110 itu hampir setiap hari bukan hanya jajaran Satresnarkoba saja yang melakukan pengungkapan peredaran narkoba, namun Polsek-polsek juga kini sedang giat-giatnya membongkar peredaran obat obatan terlarang perusak masa depan bangsa (narkoba).


Kapolres AKBP Fahrian Saleh ini juga tidak bosan-bosannya berulang kali menyampaikan kepada seluruh masyarakat melalui media massa, apabila ditemukan kecurigaan terjadi peredaran narkoba jangan ragu untuk melapor melalui kontak 110, dipastikan tim akan segera turun tangan.


Sehingga dengan berkat kontak 110 ini, masyarakat telah berani melaporkan peredaran narkoba di wilayah masing-masing, dan bahkan dengan kontak layanan tersebut, dari pengamatan media, setiap hari jajaran Polres Bengkalis mengungkap peredaran narkoba.


Berkat layanan 110, lelaki inisial ID (49) memilki sabu 0,29 gram, dan M.D.A. (23) memilki sabu 0,30 gram Selasa, 3 Februari 2026, sekitar pukul 15.00 WIB diringkus di depan rumahnya jalan Indra Pahlawan, Desa Tambusai Batang Dui, Kecamatan Bathin Solapan. Sabu berasal dari RD yang sudah tertangkap sebelumnya.


Dihari dan lokasi kawasan sama juga dua orang diringkus karena memilki sabu dan pil ekstasi insial RD alias R (37), dan AM alias A (16) dengan barang bukti 3 plastik pack sabu 68,59 gram, 6 butir pil ekstasi logo tesla seberat 2,40 gram,1 (satu) kantong berisi narkotika, 1 unit timbangan digital, 1 sendok sabu, uang tunai Rp. 250 ribu, mengaku berasal dari GA (dalam penyelidikan).


Penangkapan ini berawal hasil interogasi  IDH (pelaku yang sudah diamankan sebelumnya) yang mengaku mendapatkan  sabu dari R.D. alias R  yang telah ditangkap pada 3 Februari 2026.


Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Kamis, 5 Februari 2026, sekira pukul 00.30 WIB, bertempat di dalam sebuah ruma di Dusun Air Raja RT 005 RW 003 Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana.


Kemudian, Polsek Bukit Batu kembali ungkap peredaran narkoba jenis sabu 11,18 gram, uang tunai Rp1,250 juga sekaligus meringkus tersangka RA.


Selanjutnya, Polsek Pinggir ungkap peredaran narkoba jenis sabu 3,15 gram, serta mengamankan dua pria inisial A (24) dan S (46), Kamis, 5 Februari 2026, sekitar pukul 14.57 WIB, di Jalan Simpang Medan RT 001 RW 012, Desa Tasik Serai Barat, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis. Dan mengakui sabu berasal dari A status Daftar Pencarian Orang (DPO).


Melalui Kasi Humas Polres Bengkalis AIPDA Juliandi Bazrah, bahwa Kapolres Bengkalis menegaskan bahwa saat ini tengah melaksanakan Program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika) sebagai bentuk keseriusan Polri dalam memerangi narkoba.


Setiap terduga pelaku tindak pidana narkotika yang ditemukan akan dilakukan pemeriksaan secara intensif serta asesmen sesuai SOP penanganan tindak pidana narkotika. Apabila terbukti memenuhi unsur pasal yang dipersangkakan, maka akan diproses secara hukum dan disampaikan kepada publik secara terbuka.**



TerPopuler