![]() |
| Foto Humas Lapas Bengkalis |
RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Sebagai upaya proaktif mencegah gangguan kamtibmas serta masuknya barang-barang terlarang, jajaran Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas IIA Bengkalis melakukan penggeledahan di kamar hunian blok 05 A dan 06 A, Senin (30/03/36).
Kegiatan ini dipimpin Kepala KPLP Diasta Krismayandi didampingi Komandan Jaga Rupam III besertaq anggota jaga guna memastikan lingkungan Lapas tetap bersih dari praktik ilegal seperti peredaran handphone dan benda tajam.
Aksi penyisiran mendalam di setiap sudut kamar hunian ini merupakan implementasi nyata dari regulasi pencegahan gangguan keamanan sesuai standar intelijen pemasyarakatan terbaru tahun 2025.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam Lapas. Di kamar 05 A, petugas menyita satu unit colokan sambung dan satu gulung kabel rakitan.
Sementara itu, temuan di kamar 06 A meliputi , baling baling kipas angin patah, satu unit handsfree blootoot, phone holder, hingga satu bilah pisau rakitan yang berpotensi membahayakan keselamatan penghuni maupun petugas.
Menindaklanjuti temuan ini, warga binaan langsung dilakukan pemeriksaan intensif secara administrasi guna menelusuri asal-usul barang terlarang itu, dan warga binaan tersebut sudah ditempatkan di kamar pengasingan dan dihukum sesuai standar operasional prosedur yang telah ditetapkan.
"Langkah ini diambil untuk memastikan efek jera dan menjaga kewibawaan institusi pemasyarakatan khususnya Lapas Kelas IIA Bengkalis, "tegas Ka. KPLP Diasta Krismayandi.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Priyo Tri Laksono, menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelanggaran aturan di dalam instansi yang ia pimpin.
Ia juga mengapresiasi kesigapan tim pengamanan yang terus konsisten melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib.
"Kami tidak akan pernah kendor dalam melakukan pengawasan. Penggeledahan ini adalah bentuk komitmen kami untuk mewujudkan Lapas Bengkalis yang benar-benar bersih. Barang bukti hasil temuan ini segera kami musnahkan, "ujar Priyo Tri Laksono.
Menurutnya, Lapas Bengkalis tetap konsisten dan tidak ada ruang dan terus memberantas serta mencegah peredaran Hp dan narkoba. Melalui aksi pengawasan rutin ini, pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kewaspadaan demi terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas.**

