![]() |
| Tersangka dan barang bukti |
RIAUEXPRESS, BENGKALIS – Polsek Bukit Batu kembali mengamankan seorang pria terlibat dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di Desa Sungai Selari, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Minggu (03/05/26) malam.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Bukit Batu Kompol Al Imran S.H menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya aktivitas penyalahgunaan narkotika di Jalan Bambu Kuning.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Unit Reskrim Polsek Bukit Batu langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Sekira pukul 21.30 WIB, petugas menemukan seorang pria yang mencurigakan di sebuah pondok di pinggir jalan,” jelas Kapolsek.
Petugas kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pria tersebut inisial J.K (25) menemukan barang bukti 9 paket kecil sabu 0,61 gram. Tersangka mengaku barang tersebut berasal AR Daftar Pencarian Orang (DPO).
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.**

