https://bugaruche.com/dAmKFnzWd.GoNiv-ZDGvUM/DeFm/9EupZZUsl/kFPSTuY/ywNqDUcRx/N/j/A/taNCjaIZ0sNDz/E/2hMaQE Bersama Masyarakat, BAK LIPUN Dukung Penuh Dishub Tertibkan Portal PT SSS di Jalan Umum desa Bandar Jaya -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Bersama Masyarakat, BAK LIPUN Dukung Penuh Dishub Tertibkan Portal PT SSS di Jalan Umum desa Bandar Jaya

, Juli 09, 2026
Foto Istimewa

RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Keberadaan pos jaga dan pemasangan portal oleh PT. Sinar Sawit Sejahtera (SSS) sejak sekitar 2015 lalu di jalan umum dusun Bandar Sari, desa Bandar Jaya, kecamatan Siak Kecil telah tuai kecaman dari masyarakat.


Karena, akibat keberadaan portal di jalan umum yang dijaga ketat sejumlah security PT.SSS itu, bangunan jembatan diatas sungai Siak Kecil sebagai penghubung desa Bandar Jaya - Sungai Linau yang telah dibangun Pemkab Bengkalis sekitar 12 tahun silam menelan milyaran rupiah itu tidak pernah dimanfaatkan oleh masyarakat.

Pasalnya masyarakat merasa enggan lewati jembatan nilai milyaran rupiah itu, karena harus melewati jalan umum yang diportal oleh PT. SSS, dan masyarakat juga merasa geli ketika melewati portal itu harus menjawab ini itu saat security mempertanyakan kenapa lewat jalan umum yang diportal tersebut.


Berikut kecaman masyarakat terhadap keberadaan portal PT. SSS di jalan umum




Berangkat dari sikap Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Bengkalis Ardiansyah dalam waktu dekat akan melakukan pengecekan jalan umum Dusun Badar Sari, desa Bandar Jaya yang dipasang Portal oleh PT. SSS itu.


Direktur BAK LIPUN (Badan Anti Korupsi Lembaga Inventarisir Penyelamat Uang Negara) Abd Rahman Siregar menegaskan mendukung penuh Pemkab Bengkalis melalui Dishub untuk melakukan penertiban jalan umum yang diportal oleh perusahaan perkebunan sawit tersebut.


"Kami dukung penuh sikap tegas Dishub Bengkalis. Kami juga sebagai masyarakat siap membantu untuk melakukan penertiban, karena dengan keberadaan portal tersebut sudah lama meresahkan masyarakat sekitar, "katanya dalam ujung telepon, Kamis (09/07/26).


Sebelumnya, Kepala Dishub Kabupaten Bengkalis Ardiansyah melalui pesan singkat tegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan pengecekan terkait jalan umum yang dibangun pos jaga dan dipasang portal oleh pihak PT SSS.


"Akan cek dulu lokasi. Kalo jalan itu jalan desa biasanya harus musyawarah dulu di desa persetujuan warga, "terangnya.


Sebelumnya, hingga sampai saat ini masyarakat yang bermukim di sekitar  masih bertanya-tanya keberadaan pos penjagaan dan pemasangan portal di jalan umum mulai sekitar tahun 2015 silam.


Bahkan pernah sempat diisukan pada tahun 2024 lalu, diduga Security PT.SSS (kelola kebun sawit mulai tahun 2008) dengan memanfaatkan Portal itu untuk lakukan pungutan liar (pungli) terhadap mobil yang mengangkut buah sawit milik masyarakat ketika melintas jalan umum tersebut.


Tidak jauh dari Portal jalan umum yang didirikan oleh PT. SSS itu, Pemkab Bengkalis sebelumnya telah membangun jembatan diatas sungai Siak Kecil. Akibatnya dana milyaran rupiah untuk bangun jembatan tersebut, masyarakat malas memanfaatkan jembatan karena harus melintas pos jaga dan portal PT. SSS.


Menurut warga tempatan Atan, jalan itu tidak masuk dalam HGU PT. SSS, dan seharusnya Portal dan Pos tersebut harus dipindahkan di lokasi yang masuk HGU PT. SSS, agar masyarakat tidak terganggu oleh portal yang setiap melintas harus dibuka terlebih dulu oleh scurity PT. SSS.


Sehingga Pemkab Bengkalis diminta untuk bersikap tegas terhadap perusahaan tersebut, agar pos jaga dan portal di jalan umum dirobohkan, karena dinilai sangat mengganggu masyarakat setempat dalam kegiatan sehari-hari.**



TerPopuler