https://bugaruche.com/dAmKFnzWd.GoNiv-ZDGvUM/DeFm/9EupZZUsl/kFPSTuY/ywNqDUcRx/N/j/A/taNCjaIZ0sNDz/E/2hMaQE PT SSS Pasang Portal Jalan Umum di Bandar Jaya, Dishub Segera Cek TKP -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

PT SSS Pasang Portal Jalan Umum di Bandar Jaya, Dishub Segera Cek TKP

, Juli 09, 2026
Jalan umum diportal PT. SSS (kanan) Kadishub Bengkalis Ardiyansyah

RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten Bengkalis akan segera mengecek kebenaran kabar terkait jalan umum di dusun Bandar Sari desa Bandar Jaya, kecamatan Siak Kecil yang dipasang portal pihak PT. Sinar Sawit Sejahtera (SSS).


Hal itu disampaikan oleh Kepala Dishub Kabupaten Bengkalis Ardiansyah melalui pesan singkat, bahwa pihaknya akan segera melakukan pengecekan terkait jalan umum yang dibangun pos jaga dan dipasang portal oleh pihak PT SSS.


"Akan cek dulu lokasi. Kalo jalan itu jalan desa biasanya harus musyawarah dulu di desa persetujuan warga. Ke kami hanya pemberitahuan. Beda kalau jalan kabupaten yang harus ada kajiannya atau dasar kenapa di portal…"terangnya, Kamis (09/07/26).


Berikut reaksi warganet terhadap aksi PT SSS pasang portal di jalan umum





Sebelumnya, hingga sampai saat ini masyarakat yang bermukim di sekitar  masih bertanya-tanya keberadaan pos penjagaan dan pemasangan portal di jalan umum mulai sekitar tahun 2015 silam.


Bahkan pernah sempat diisukan pada tahun 2024 lalu, diduga Security PT.SSS (kelola kebun sawit beroperasi mulai tahun 2008) di dusun Bandar Sari, desa Bandar Jaya dengan memanfaatkan Portal itu untuk lakukan pungutan liar (pungli) terhadap mobil yang mengangkut buah sawit milik masyarakat ketika melintas jalan umum tersebut.


Kemudian meskipun kawasan HGU PT SSS tersebut masuk wilayah desa Bandar Jaya, dusun Bandar Sari, namun kini kabar dari masyarakat tempatan sudah diklaim masuk wilayah desa Lubuk Gaung, akan tetapi karena belum ada tapal batas yang diterbitkan Pemkab Bengkalis melalui Perbup, maka klaim tersebut tidak sah secara hukum.


Tidak jauh dari Portal jalan umum yang didirikan oleh PT. SSS itu, Pemkab Bengkalis sebelumnya telah membangun jembatan diatas sungai Siak Kecil. Akibatnya dana milyaran rupiah untuk bangun jembatan tersebut, masyarakat malas memanfaatkan jembatan karena harus melintas pos jaga dan portal PT. SSS.


Menurut warga tempatan, Atan, portal dan pos penjagaan PT. SSS di jalan umum itu, dinilai seakan jalan tersebut masuk dalam HGU perusahaan, sedangkan jalan tersebut merupakan jalan umum, sehingga dengan keberadaannya ini sangat menggangu masyarakat untuk melintas jalan tersebut.


"Jalan iru tidak masuk dalam HGU PT. SSS, dan seharusnya Portal dan Pos tersebut harus dipindahkan di lokasi yang masuk HGU PT. SSS, agar masyarakat tidak terganggu oleh portal yang setiap melintas harus dibuka terlebih dulu oleh scurity PT. SSS, Rabu (08/07/26).


Oleh karena itu, pemerintah daerah melalui Camat dan pemerintah desa Bandar Jaya untuk bersikap tegas terhadap perusahaan tersebut untuk tidak memasang portal di jalan umum, karena jelas sangat mengganggu masyarakat setempat dalam kegiatan sehari-hari.


Terkait hal itu, hingga sampai saat ini pihak PT. SSS belum dapat dikonfirmasi, sehingga belum dapat diketahui alasan pihaknya dengan sikap dinilai arogan membangun pos jaga dan memasang portal di jalan umum tersebut.**

TerPopuler