https://bugaruche.com/dAmKFnzWd.GoNiv-ZDGvUM/DeFm/9EupZZUsl/kFPSTuY/ywNqDUcRx/N/j/A/taNCjaIZ0sNDz/E/2hMaQE Terlilit Hutang, Pria di Meranti ini Nekat Prank" Polisi telah Dibegal OTK -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Terlilit Hutang, Pria di Meranti ini Nekat Prank" Polisi telah Dibegal OTK

, Juli 09, 2026
TKP rekayasa pembegalan

RIAUEXPRESS, MERANTI - Aksi konyol warga desa Bokor, kecamatan Rangsang Barat, Kabupaten Meranti. Zulkifli (39) awalnya sempat menghebohkan masyarakat kota Selatpanjang, karena mengaku telah dibegal di jalan Merdeka, Kelurahan Selatpanjang Kota, Rabu (08/07/26) pukul 15.00 WIB.


Namun setelah dilakukan penyelidikan pihak Kepolisian Polsek Tebing Tinggi, ternyata kabar adanya begal yang sempat menghebohkan tersebut bohongan atau direkayasa oleh Zulkifli sendiri dengan alasan karena terlilit hutang.


Hal itu disampaikan Kapolres Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi melalui Kapolsek Tebing Tinggi AKP J.A. Lubis bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, tidak ditemukan adanya tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana yang sempat dilaporkan korban.


"Awalnya kami langsung menindaklanjuti laporan tersebut, dengen menginstruksikan Kanit Reskrim IPDA Sapta Anwar bersama personel untuk mengecek kondisi korban yang saat itu berada di Puskesmas Selatpanjang Kota, "terang Kapolsek, Kamis (09/07/26).


Kemudian setelah memperoleh informasi awal dari korban, tim bergerak menuju lokasi yang disebut sebagai tempat kejadian perkara. Di lokasi, polisi melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan warga sekitar serta menelusuri sejumlah kamera pengawas (CCTV) yang berada di sekitar kawasan tersebut.


Dalam proses penyelidikan, polisi juga meminta keterangan dari Juliana, yang merupakan istri korban, serta Maulana, rekan korban. Keterangan kedua saksi tersebut dipadukan dengan hasil pemeriksaan di lapangan untuk memastikan kebenaran informasi yang disampaikan korban.


Selain itu, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unggahan (posting) Facebook atas nama Nova Nazira yang berkaitan dengan informasi dugaan peristiwa tersebut.


Rekaman CCTV yang diperoleh dari dua titik di sekitar gudang MSP kemudian dianalisis oleh penyidik. Dari hasil pemeriksaan tersebut, tidak terlihat adanya kejadian pencurian dengan kekerasan seperti yang dilaporkan korban.


Temuan itu menjadi dasar bagi penyidik untuk kembali meminta klarifikasi kepada korban di Mapolsek Tebing Tinggi.


Setelah dihadapkan dengan hasil penyelidikan dan bukti-bukti yang diperoleh, korban akhirnya mengakui bahwa dirinya sengaja merekayasa cerita menjadi korban begal. Pengakuan itu disampaikan saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tebing Tinggi.


Korban mengaku nekat membuat cerita palsu tersebut karena sedang mengalami tekanan untuk segera melunasi pinjaman dari sejumlah pihak yang telah memberikan pinjaman uang kepadanya.


"Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuat laporan atau keterangan yang tidak sesuai fakta karena dapat menghambat proses penegakan hukum dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Jika mengalami suatu peristiwa pidana, sampaikanlah informasi yang sebenarnya agar dapat kami tindak lanjuti secara tepat, "tegasnya.**

TerPopuler