![]() |
| Foto Istimewa |
RIAUEXPRESS, MERANTI - Polsek Rangsang melakukan pengecekan tanaman jagung pipil masa tanam 76 hari dengan kondisi pertumbuhan tidak merata, Selasa (07/07/26) kemarin.
Tanaman jagung pipil tersebut berada di lahan warga milik Wasis seluas 1/2 Ha di desa Tanjung Samak, kecamatan Rangsang, kabupaten Meranti, dengan pelaksana kegiatan Aipda Benny Surya.
Menurut Polsek Rangsang AKP Gunawan, bahwa pihaknya akan terus mendampingi petani dalam pengelolaan sektor pertanian, juga membangun komunikasi kepada petani untuk mendukung program pemerintah terkait Ketahanan Pangan.
"Kami akan terus berupaya meningkatkan kepercayaan publik, bahwa Polri berdiri tegap mengayomi di tengah-tengah masyarakat, termasuk dalam meningkatkan ketahanan pangan demi kesejahteraan masyarakat, "terang Kapolsek.**
Laporan: Martin Raigon. S

