https://bugaruche.com/dAmKFnzWd.GoNiv-ZDGvUM/DeFm/9EupZZUsl/kFPSTuY/ywNqDUcRx/N/j/A/taNCjaIZ0sNDz/E/2hMaQE Di Senderak Nyabu dalam Rumah Kosong, 2 Pria Diciduk Polisi -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Di Senderak Nyabu dalam Rumah Kosong, 2 Pria Diciduk Polisi

, September 17, 2026
Tersangka

RIAUEXPRESS, BENGKALIS – Tim gabungan Satresnarkoba Polres Bengkalis dan Polsek Bengkalis mengamankan dua pria yang diduga asyik nyabu di rumah kosong di Jalan Atelas 2, Desa Senderak, Kecamatan Bengkalis, Rabu (16/09/26) pukul 00.45 WIB.


Kedua pelaku berinisial MH (28) dan MD (24), warga Kecamatan Bengkalis.


Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat soal aktivitas mencurigakan speedboat di pesisir Pantai Sesai Panjang, Desa Simpang Ayam.


Saat patroli di lokasi, petugas menemukan sepeda motor Scoopy putih tanpa pemilik di Jalan Atelas 2. Setelah ditelusuri, petugas menemukan MH dan MD sedang menggunakan sabu di rumah kosong tak jauh dari lokasi motor.


Dari penggeledahan, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 buah bong, 3 mancis, 1 kaca pirex, 2 HP Android dan 1 unit sepeda motor.


Kedua pelaku dibawa ke Mapolres Bengkalis dan hasil tes urine keduanya positif methamphetamine.


Atas perbuatannya, keduanya disangkakan Pasal 127 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.**


Reporter: Budi

Editor: Tira

TerPopuler