https://bugaruche.com/dAmKFnzWd.GoNiv-ZDGvUM/DeFm/9EupZZUsl/kFPSTuY/ywNqDUcRx/N/j/A/taNCjaIZ0sNDz/E/2hMaQE Ternyata Bawah Umur, Pembacok Ojek RoRo di Jembatan Kembung Telah Ditangkap -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Ternyata Bawah Umur, Pembacok Ojek RoRo di Jembatan Kembung Telah Ditangkap

, September 17, 2026
Pelaku

RIAUEXPRESS, BENGKALIS – Tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkalis mengungkap kasus penganiayaan bersenjata tajam yang terjadi di Jalan Rabut, Desa Kembung Baru, Kecamatan Bantan.


Pelaku berinisial R (14) diamankan di rumahnya di Jalan Utama Desa Kembung Luar, Rabu (16/09/26) sekitar pukul 21.30 WIB.


Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Yohn Mabel mengatakan, kasus ini bermula dari laporan penganiayaan pada Senin (14/09/26) dini hari sekitar pukul 01.10 WIB.


Korban atas nama Akiong (49) saat itu mengantarkan pelaku dari Pelabuhan Roro Air Putih menuju Desa Kembung Baru. Sesampainya di sekitar jembatan Kembung, pelaku meminta berhenti dengan alasan hendak pulang. 


Saat situasi gelap, pelaku mendekati korban sambil membawa parang dan membacok korban hingga mengalami luka di bagian kepala. Setelah kejadian, pelaku melarikan diri.


Korban kemudian mendapat bantuan warga dan dibawa dengan ambulans Puskesmas Pambang ke RSUD Bengkalis.


Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan pelaku beserta barang bukti sebilah parang yang diambil dari kapal pompong milik ayahnya dan surat hasil visum.


"Motif masih didalami penyidik. Pelaku sudah diamankan di Mako Polres Bengkalis untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujar AKP Yohn Mabel.**


Reporter: Budi

Editor: Tira

TerPopuler