https://bugaruche.com/dAmKFnzWd.GoNiv-ZDGvUM/DeFm/9EupZZUsl/kFPSTuY/ywNqDUcRx/N/j/A/taNCjaIZ0sNDz/E/2hMaQE Gerebek Pesta Sabu dalam Rumah, Polisi Ringkus Seorang Wanita dan 2 Lelaki di Senggoro -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Gerebek Pesta Sabu dalam Rumah, Polisi Ringkus Seorang Wanita dan 2 Lelaki di Senggoro

, September 17, 2026
Tersangka

RIAUEXPRESS, BENGKALIS – Tim Satresnarkoba Polres Bengkalis bersama Polsek Bengkalis mengamankan tiga orang terduga penyalahguna sabu di sebuah rumah di Gang Permai, Jalan Bantan, Desa Senggoro, Rabu (16/09/26) pukul 02.30 WIB.


Ketiga pelaku berinisial FA (19), H (28), dan S (22). Mereka diamankan setelah polisi menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut.


Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono mengatakan, dari penggeledahan ditemukan 4 paket kecil sabu dengan berat kotor 0,28 gram, 2 unit HP Android, dan 2 unit sepeda motor.


"Hasil tes urine ketiganya positif methamphetamine," ujar AKP Tidar.


Dari pemeriksaan awal, sabu tersebut diakui didapat dari seseorang berinisial A yang kini masih dalam pengejaran.


Ketiga pelaku kini diamankan di Mapolres Bengkalis dan disangkakan Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.**


Reporter: Budi 

Editor: Tira

TerPopuler