![]() |
| Konferensi Pers penetapan tersangka pelaku karhutla |
RIAUEXPRESS, MERANTI – Abaikan peringatan Kepala Desa dan Ketua RT, seorang pria berinisial TH (56) alias Din ditetapkan sebagai tersangka pembakaran lahan gambut seluas 85 hektare di Desa Gemala Sari, Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetya Adi Sasmita langsung memimpin konferensi pers penetapan tersangka di lokasi kebakaran.
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan awal, saudara TH telah ditetapkan sebagai tersangka," tegas AKBP Gede.
2 Kali Diperingatkan, Tetap Bakar Lahan
Kebakaran bermula saat TH membersihkan lahan pinang miliknya. Ia sempat diperingatkan Kades Gemala Sari, Erfandi, namun tetap menyalakan api. Api sempat padam.
Pada 1 September 2026, TH kembali membakar sisa tebasan. Sebelum pergi makan siang, Ketua RT juga sudah mengingatkan agar api dipastikan padam.
Namun begitu ditinggal, asap langsung membumbung dan api membesar. Dalam hitungan jam, kobaran meluas dari 2 hektare menjadi 85 hektare.
Kondisi lahan gambut sedalam 3-4 meter ditambah angin kencang membuat api cepat merambat.
Diamankan di Rumah Anaknya
Satreskrim Polres Meranti bersama Polsek Rangsang dan Tim Labfor Polda Riau melakukan olah TKP dengan metode _scientific crime investigation. Titik api dipastikan berasal dari lahan milik TH.
Pelaku sempat tidak ada di rumah. Polisi akhirnya mengamankan TH di kediaman anaknya di Desa Gayung Kiri.
Barang bukti yang disita: korek api M2000, parang, gergaji, kayu dan pelepah pinang bekas terbakar.
Atas perbuatannya, TH dijerat *UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan jo UU No. 6 Tahun 2023 Ancamannya *pidana 10-15 tahun penjara.
100+ Personel Masih Padamkan Api
Hingga saat ini pemadaman masih berlangsung. Lebih dari 100 personel gabungan TNI, Polri, Brimob, BPBD, masyarakat dan perusahaan SLR masih berjibaku mengejar kepala api ke arah barat.
Proses pemadaman sulit karena api sering menyala di bawah permukaan gambut. Selain membuat kanal sekat, helikopter water bombing BPBD juga dikerahkan agar api tidak merembet ke pemukiman.**
Reporter: Martin
Editor: Tira

