RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Kanwil Kemenkum HAM Riau, menghadiri pihak Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis dan Lapas Kelas IIA dalam pencanangan WBK dan WBBM, Selasa (25/2/20).
Kanwil Kemenkum HAM Riau yang hadir dalam kegiatan tersebut adalah Kepala Divisi Imigrasi, Mujiono, S.H, M.H terpusatdi Halaman Kantor Imigrasi Bengkalis Jalan Ahmad Yani.
Penandatanganan WBK dan WBBM dalam Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas diawali Kakanim Bengkalis, Dimas Pramudito, S.I.P, M.Si, dilanjutkan pewakilan Lapas Efrizal.
Pencanangan pihak Imigrasi dan Lapas Bengkalis ini juga disaksikan oleh Forkopimda diantaranya, Pemkab. Bengkalis, Bea Cukai, Kejaksaan, Kepolisian, Pengadilan, tokoh masyarakat dan lainnya.
"Pencanangan WBK dan WBBM merupakan pelaksanaan amanat Peraturan Menteri PAN dan RB, "terang Kepala Devisi Keimigrasian Kanwil Kemenkum HAM, Mudjiono dalam kata sambutannya.
Disampaikan, di tahun 2019 lalu, Imigrasi dan Lapas Bengkalis sudah masuk dalam penilaian tim nasional dalam soal sarana dan prasarana pelayanan.
"Oleh karena itu, sejumlah inovasi dalam pelayanan di Imigrasi dan Lapas Bengkalis tetap perlu ditingkatkan. Agar upaya untuk meraih WBK dan WBBM dapat terwujud, "terang dia.**