https://bugaruche.com/dAmKFnzWd.GoNiv-ZDGvUM/DeFm/9EupZZUsl/kFPSTuY/ywNqDUcRx/N/j/A/taNCjaIZ0sNDz/E/2hMaQE Dugaan Kecurangan Pilkades di Meranti, Calon Kades Insit Fadli Ajukan Keberatan -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Dugaan Kecurangan Pilkades di Meranti, Calon Kades Insit Fadli Ajukan Keberatan

, Oktober 10, 2026
Laporan dugaan kecurangan Pilkades (foto: Martin).

RIAUEXPRESS, MERANTI – Calon Kepala Desa Insit Nomor Urut 3, Fadli, S.E., resmi mengajukan surat keberatan atas pelaksanaan Pilkades Insit, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kepulauan Meranti, Kamis (08/10/26).


Surat bertanggal 9 Oktober 2026 itu ditujukan kepada Ketua Panitia Pilkades Insit. Fadli menyoroti empat dugaan persoalan:


1.  Ada pemilih ber-KTP luar Desa Insit yang tercatat dan menggunakan hak pilih.

2.  Warga yang sudah dapat undangan memilih, tapi dilarang mencoblos karena tak punya KTP meski sudah 17 tahun.

3.  Warga terdaftar di DPT, tapi tak dapat surat undangan.

4.  Warga yang sudah pindah dari Desa Insit, tapi masih dapat undangan memilih.


Atas temuan itu, Fadli minta panitia memeriksa DPT, status kependudukan, syarat identitas, dan pendistribusian undangan, serta mengamankan dokumen pemilihan seperti DPT, undangan, berita acara, dan hasil pungut suara. Ia juga minta klarifikasi petugas dan pihak terkait.


Dalam suratnya, Fadli meminta hasil pemeriksaan disampaikan tertulis. Jika terbukti ada pelanggaran, ia meminta panitia bertindak sesuai aturan, termasuk merekomendasikan Pemungutan Suara Ulang (PSU).


Ia menegaskan keberatan ini demi menjaga integritas, transparansi, dan keadilan Pilkades Insit 2026.


Tembusan surat disampaikan kepada Bupati Kepulauan Meranti, Kepala Dinas PMD Meranti, Camat Tebingtinggi Barat, dan BPD Insit.


Hingga berita ini disusun, kebenaran atas dugaan tersebut masih menunggu verifikasi resmi dari panitia dan pihak berwenang.**


Reporter: Martin

Editor; Tira

TerPopuler