Yakin Dicurangi, Muaythai Riau Minta Saran KONI Bengkalis dan LAMR untuk Lakukan "Protes" -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Yakin Dicurangi, Muaythai Riau Minta Saran KONI Bengkalis dan LAMR untuk Lakukan "Protes"

, Februari 08, 2020
RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Ketua Pengurus Provinsi (Pengprov) Muaythai Riau Oktovianes Sinyo Lesnussa, meminta dukungan ke KONI Bengkalis dan LAMR, untuk mengajukan protes ke KONI Pusat, di event Prakualifikasi PON Cabang Muaythai dalam wilayah Barat PORWIL X Sumatera 2019, karena dicurangi.

Ketua Pengprov Muaythai Riau datang ke Bengkalis ini disambut oleh Ketua KONI Darma Firdaus. S, didampingi Pengurus KONI Sriono dan Ketua Dewan Pengurus Harian (DPH) LAMR Bengkalis Datuk Sri Sofyan Syaid di Kantor KONI jalan Sri Pulau, Jum'at (07/02/20).

Menurut Ketua Pengprov Muaythai Riau Oktovianes Sinyo Lesnussa mengatakan, bahwa protes tersebut akan dilakukan, berawal adanya peristiwa kecurangan di event Prakualifikasi PON Cabang Muaythai di wilayah Barat PORWIL X Sumatera 2019 lalu, dalam semi final kelas 54 Kg Putra, Riau melawan Lampung.

"Celakanya, atlet Lampung (Jaenuddin) terbukti pernah bertanding beberapa edisi event Cabor Profesional MMA One Prinde Tvone dibiarkan ikut pertandingan. Sehingga mengakibatkan atlet Muaythai kita (Qori Muamar Al-Syamsi) kalah telak dengan cidera kaki di tulang kering, "terangnya.

Dijelaskan, protes ini juga berangkat dari pernyataan Ketum PB. MI se-Indonesia Sudirman pada saat Rakorsus tanggal 17 Desember 2019 di Cilangkap Jakarta Timur lalu, bahwa di kelas 54 Kg Putra atlet atas nama Jaeluddin asal Lampung di diskualifikasi.

"Namun setelah kita mencermati SK PB.MI yang dikeluarkan KONI Pusat pada tanggal 15 Januari 2020 lalu, bahwa penetapan nama-nama yang lolos PON XX 2020 di Papua, atas nama Jaeluddin dari Lampung masih tetap muncul dan dipertahankan, "sesal dia.

Oleh karena itu, lanjut pria dengan panggilan Sinyo ini, pihaknya melakukan Protes ke KONI Pusat, dengan harapan atlet Riau di Kelas 54 Kg Putra lah yang berhak lolos ke PON XX 2020 di Papua, karena saat pertanding di Partai Semifinal antara Riau melawan Lampung tidak adil, dan terbukti atlet Lampung telah melanggar aturan dengan di sengaja.

"Seharus atlet Muaythai Riau yang lolos menuju PON XX 2020 di Papua tiga orang, yang ketiganya merupakan atlet putra-putri Bengkalis. Yakni di kelas 57 Kg katagori Putri atas nama Susi Nababan, kelas 75 Kg katagori Putra atas nama Brian Naufal. Dan terakhir kelas 54 Kg juga katagori Putra atas nama Qori Muamar Al-Syamsi, "jelasnya lagi.

Bahkan, ungkap Sinyo, di peraturan pertandingan berdasarkan THB Prakualifikasi PON, PORWOL di wilayah barat PORWIL X Sumatera 2019, atlet akan di diskualifikasi, apabila pernah mengikuti kejuaraan profesional di olahraga apapun yang tidak diakui oleh PB. MI, termasuk atlet MMA di dalamnya.

Menanggapi hal ini, Ketua KONI Bengkalis Darma Firdaus. S dan Ketua DPH LAMR Bengkalis Datuk Sri Sofyan Syaid mengatakan siap untuk mendukung Pengprov Muaythai Riau dalam upaya mempertahankan hak Atletnya dalam mengikuti event PON XX di Papua.

"Kita siap dukung moril dan bahkan matrial sesuai kemampuan. Mudah-mudahan upaya protes ini didengar dan dipertimbangkan kembali oleh pihak KONI Pusat, agar pertadingan PON di Papua nantinya, benar-benar bertanding secara clear dan fair tanpa ada pihak-pihak yang dirugikan, "ungkap Ketua KONI.**

TerPopuler