Belum Ada Izin Wali Murid, Besok SDN 12 Bengkalis Belum Bisa Belajar Tatap Muka -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Belum Ada Izin Wali Murid, Besok SDN 12 Bengkalis Belum Bisa Belajar Tatap Muka

, Januari 24, 2021

RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Lantaran pihak Sekolah SDN 12 Bengkalis, di jalan Kelapapati Laut, belum menerima surat izin dari wali murid, maka uji coba Pembalajaran Tatap Muka (PTM), yang akan dibuka Senin (25/01/21) besok belum dilaksanakan.





Demikian yang disampaikan Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 12 Bengkalis, Sapri, bahwa pihaknya belum jadi belajar tatap muka di sekolah. "Sampai saat ini kita belum menerima surat izin dari wali murid, sehingga belajar besok tetap masih seperti biasa, melalui grup WA, "terangnya, Minggu (24/01/21).





Akan tetapi, meski adanya Pandemi COVID-19, sekolah di wilayah Kabupaten Bengkalis, dari tingkat SD sampai SMA semestinya sudah bisa Pembalajaran Tatap Muka (PTM) di setiap sekolah pada hari Senin (23/01/21) besok.





Hal ini sesuai Surat Edaran SE SKB 4 Menteri, SE Gubernur no 8 tahun 2021 dan SE Bupati Bengkalis, bahwa sekolah tatap muka sudah bisa dilaksanakan dari seluruh jenjang ditingkat SD hingga SMA.





Namun, karena di wilayah Kabupaten Bengkalis kondisi COVID-19 zona orange, maka sekolah tatap muka masih terbatas, yakni bagi SD khusus kelas 6, SMP kelas 9 dan SMA untuk di kelas 12 saja.





Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bengkalis, Edi Sakura, ketika dihubungi, bahwa terkait ketiga SE itu, pihaknya telah menindaklanjuti dengan melakukan zoom meeting dengan diikuti lebih dari 1000 Kepala Sekolah (Kepsek) se Kabupaten Bengkalis.





"Dalam zoom meeting ini, kita menghadirkan narasumber yang merupakan Ketua Ahli Epidemiologi Riau dr Wildan Asfan Hasibuan, di Aula Disdik Bengkalis jalan Pertanian pada hari Kamis (21/01/21) kemarin, "terangnya, Minggu (24/01/21).





Dijelaskan, dalam pelaksanaan nantinya, untuk tingkat SD sampai SMA setiap ruang kelas cukup diisi 50 persen, dengan jarak antar siswa 1,5 meter. Sehingga dalam pembelajaran tidak ada kontak fisik.





"Dengan begitu penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) COVID-19 tetap berjalan, yakni menjalankan 3M, yakni menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan pakai sabun, "terang Edi.





Dalam kegiatan uji coba belajar tatap muka ini, juga perlu diatur sedemikian rupa, agar tidak terjadi persoalan baru terkait COVID-19. Untuk jumlah diatas 500 siswa beda dengan jumlah dibawahnya, yakni menerapkan satu hari masuk satu hari libur. Dan juga dengan diawasi oleh petugas penanggulangan COVID-19.





"Agar tidak terjadi penumpukan, usai belajar, siswa harus langsung pulang, tidak boleh duduk di kantin, dan tidak diperbolehkan ada kegiatan olahraga. Kemudian syarat lain juga adanya izin orang tua wali murid. Apabila wali murid belum mengizinkan, maka tidak dipaksakan untuk belajar tatap muka, "jelas dia lagi.**





Editor: Tirawati


TerPopuler