Kasus Positif Covid-19 Meningkat, Bengkalis Akan Terapkan PPKM, apa itu ? -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Kasus Positif Covid-19 Meningkat, Bengkalis Akan Terapkan PPKM, apa itu ?

, April 13, 2021

RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Kepala Dinas Kesehatan Bengkalis dr. Ersan Saputra mengatakan, bahwa dalam satu pekan terakhir, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Bengkalis mengalami peningkatan, bahkan perharinya bertambah sampai diangka dua digit.





"Terkait hal ini, sudah saya sampaikan ke Bupati Bengkalis, dan Bupati meminta saya selaku Kepala Dinas Kesehatan untuk melaksanakan pemantauan di setiap Desa dan Kecamatan, "terangnya, Senin (12/04/21).





Dijelaskan, pihaknya juga sudah membicarakan kepada seluruh Forkompinda Bengkalis untuk rencana menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dan pihak Forkompinda juga sudah setuju untuk pelaksanaan PPKM ini.





"Ini terkait dengan situasi bulan Ramadan, seperti kita ketahui di bulan Ramadan ini kita melaksanakan amalan amalan sunat terutama kegiatan tarawih yang harus dipantau di setiap mesjid, jangan sampai jamaah ini alpa dalam melaksanakan Protokol Kesehatan (Proses), "terang Ersan.





Selain itu, pihak Dinkes Bengkalis akan bekerjasama juga dengan ulama, MUI dan mubaligh yang ada di Bengkalis. Mereka diminta untuk terus mengingatkan jamaah menerapkan Prokes.





Selain kegiatan ibadah dalam pelaksanaan PPKM ini, pihak Dinkes juga akan memantau kegiatan kegiatan tambahan selama Ramadan. Seperti kegiatan buka bersama, pihaknya akan meminta kegiatan seperti ini dilengkapi dengan Prokes.





"Kita harus tahu kegiatan buka bersama di rumah makan, atau restoran. Seluruh rumah makan, restoran harus melaporkan kepada tim Satgas jika ada kegiatan buka puasa bersama, "terang Ersan.





Rumah makan, restoran atau tempat tempat penyelenggara buka puasa bersama harus bertangung-jawab dalam penerapan Prokes. Kalau tidak memberlakukannya dan tidak memberitahu tim Satgas, maka akan ada sanksi, seperti sanksi teguran, sampai sanksi pencabutan izin usaha.





Pemberlakuan PPKM di Bengkalis sedikit berbeda. Karena Bengkalis sampai saat ini masih zona kuning bukan zona merah. Dan saat ini kasus positif di Bengkalis bukan klaster. Namun akibat kelalaian penerapan Prokes saat perjalanan dari luar daerah.





Sehingga penerapan PPKM juga sedikit berbeda, seperti ketentuan zona merah tujuh rumah dari rumah terkonfirmasi positif tidak diberlakukan. Karena saat ini Bengkalis belum sampai dalam kondisi seperti ini.





"Kita masih zona kuning, bahkan di dua kecamatan di Bengkalis masih zona hijau seperti di Rupat dan Tualang Mandau, "tambahnya.





PPKM yang akan diterapkan seperti disampaikan tadi, pembatasan dilakukan pada kegiatan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan masa dan berkerumun. 





"Bedanya disitu pembatasan yang kita lakukan khusus kegiatan kegiatan kerumunan. Jika tidak menerapkan protokol kesehatan bisa langsung dibubarkan, "terangnya.





Kegiatan keramaian bisa dilakukan, namun dengan melakukan pembatasan jumlah yang hadir dan menerapkan Prokes yang ketat.





"Kita bukan membatasi orang yang datang, namun jika kapasitas melebih ketentuan akan di bagi sesuai protokol kesehatan, kita akan surati seluruh tempat makan untuk mematuhi ini, pengelola akan bertangung-jawab untuk mengatur Prokes, "tutup Ersan.**


TerPopuler