Di Bengkalis Tegas ! Ketahuan Nongkrong Tak Pakai Masker Langsung Diswab -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Di Bengkalis Tegas ! Ketahuan Nongkrong Tak Pakai Masker Langsung Diswab

, Mei 30, 2021

RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Tim Satgas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Bengkalis menggelar Operasi Yustisi, dan langsung melakukan Swab Antigen (SA), terhadap warga yang ditemukan tidak memakai masker, saat nongkrong di sejumlah tempat kota Bengkalis, Jum'at (28/05/21) malam kemarin.





Dalam Ops ini, setidaknya ada 49 orang yang terjaring dengan tidak memakai masker. Sehingga 49 orang tersebut langsung dijatuhi sanksi di tempat, diantaranya 22 orang dilakukan sweb antigen, 25 orang peneguran lisan dan 2 orang dikenakan pus up.





Kegiatan pencegahan penyebaran Covid-19 ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, SIK., MT, bersama tim gabungan berjumlah 103 personel dari TNI, Polri, BPBD, Diskes, Satpol-PP dan Dinas Perhubungan.





"Pelaksanaan Ops Yustisi ini berupa penertiban dan penindakan, sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Bengkalis nomor 67 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, "kata Kapolres usai menggelar Ops.





Kemudian, peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2018 tentang Satpol PP, dan Keputusan Bupati nomor 342/KPTS/IV/2021 soal petunjuk teknis pelaksanaan Instruksi Bupati nomor 1 tahun 2021 terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro, dengan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19, ditingkat desa dan kelurahan.





Dijelaskan, dari hasil swab semuanya negatif. Kemudian seiring tingginya kasus Covid-19 bagi seluruh masyarakat diharuskan selalu menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dengan menjalankan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan sering mencuci tangan.





"Operasi ini akan kita lakukan secara rutin dalam satu pekan bisa 2-3 kali selama tiga bulan ini. Dan masyarakat kita minta untuk mematuhi Prokes, agar penularan Covid-19 dapat dicegah, "tutup Kapolres.**


TerPopuler