https://bugaruche.com/dAmKFnzWd.GoNiv-ZDGvUM/DeFm/9EupZZUsl/kFPSTuY/ywNqDUcRx/N/j/A/taNCjaIZ0sNDz/E/2hMaQE Tak Tahan Lihat Kemolekan, Pria di Mandau ini Langsung Terkam Karyawati Toko Bak Singa Lapar -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Tak Tahan Lihat Kemolekan, Pria di Mandau ini Langsung Terkam Karyawati Toko Bak Singa Lapar

, Mei 23, 2026
Tersangka

RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Seorang pria berinisial A dilaporkan ke Polsek Mandau atas dugaan tindak pidana pemerkosaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 473 KUHP. Laporan tersebut diterima, Sabtu (23/05/26) dini hari sekitar pukul 00.05 WIB.


Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona Caniago menyampaikan, peristiwa diduga terjadi pada Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 19.30 WIB di sebuah toko di wilayah Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.


Berdasarkan laporan yang diterima, korban yang merupakan seorang perempuan berusia 18 tahun diketahui memiliki hubungan pekerjaan dengan terlapor di lokasi usaha tersebut. Saat berada di area toko, korban diduga mengalami tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh terlapor berinisial A.


Usai kejadian, korban melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi telah menerima laporan, memeriksa saksi-saksi, serta melengkapi administrasi penyidikan.


“Saat ini perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, termasuk pendalaman keterangan saksi serta langkah-langkah hukum sesuai prosedur, "ujar Kapolsek Mandau, Sabtu (23/05/26).


Polsek Mandau mengimbau masyarakat agar segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana, khususnya kekerasan terhadap perempuan dan anak.**

TerPopuler