RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Hingga sampai saat ini, usulan pemekaran Kecamatan, Desa dan Kelurahan dalam wilayah Kabupaten Bengkalis masih terus dilakukan upaya pengkajian kelayakan wilayah, untuk bisa dimekarkan atau tidak.
Sebab itu, bagi para pejuangan pemekaran untuk wilayah Kecamatan, hingga desa dan kelurahan yang telah memasukkan proposalnya, diminta untuk bersabar, sebab dalam pengkajian pemekaran tersebut, perlu melalui berbagai tahapan yang harus ditempuh.
"Camat, Kades dan Lurah sudah menyampaikan profosalnya ke Pemerintah. Karena perlu melalui tahapan, maka perlu bersabar menunggu hasilnya, "ungkap Wakil Ketua I DPRD Bengkalis, Syahrial Basri ST MSi kepada wartawan, Minggu (30/05/21).
Ketua DPD II partai Golkar Bengkalis menyebut, bahwa apa yang telah disosialisasikan dalan pemekaran itu, sesuai amanat Permendagri nomor 1 tahun 2017. Namun, masih perlu pengkajian terhadap status wilayah yang akan dimekarkan.
"Ketika kajian yang dilakukan sesuai wilayah yang diusulkan, maka ini sebagai salah satu bekal pihak Mendagri bisa mengeluarkan izin pemekaran, "ujar putra Pulau Rupat ini.**