BC Bengkalis Amankan Rokok Ilegal Dari Batam -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

BC Bengkalis Amankan Rokok Ilegal Dari Batam

, Juni 21, 2021

RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Bea Cukai Bengkalis menggagalkan 28,200 batang rokok tanpa pita cukai, diselundupkan melalui Kapal RoRo KMP Citra Mandala Abadi, jurusan Batam-Sei Pakning, Jum'at (18/06/21) pukul 11.00 WIB.





Menurut Kepala Bea Cukai Bengkalis Ony Ipmawan didampingi KP2P Tamrizi mengatakan, bahwa kapal tersebut ketahuan petugas membawa 150 slop rokok atau sebanyak 28.200 batang rokok.





"Penindakan rokok ilegal ini, merupakan bentuk pelanggaran Undang-Undang No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai, "katanya kepada sejumlah wartawan, Senin (21/06/21).





Dijelaskan, rokok tanpa pita cukai yang diamankan dengan sejumlah merk Wanted Merah berjumlah 40 slop, merk Wanted Abu Abu 40 slop, merk Luffman Merah 25 slop, merk MBS 20 slop, dan merk Hmild 25 slop.**


TerPopuler