Jadi Bandar Sabu, Ujang Jenggot Ditangkap Polisi -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Jadi Bandar Sabu, Ujang Jenggot Ditangkap Polisi

, Januari 19, 2022



RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Seorang bandar narkoba warga jalan HR. Soebrantas, desa Wonosari, kecamatan Bengkalis, kabupaten Bengkalis atas nama M. Ali Nuhir alias Ujang Jenggot (44) ditangkap Sat Narkoba Polres Bengkalis di rumah kediamannya, Senin (17/01/22) sekitar pukul 18.00 WIB.


Barang bukti yang berhasil diamankan berupa narkoba jenis sabu 8 paket dengan berat 13,76 gram, 1 unit Hp, 14 bungkus plastik bening, 1 gunting biasa, dan 1 kotak Rokok Marlboro merah tempat penyimpanan sabu.

  

Penangkapan ini bermula dari tersangka Mulyono alias Mul (oknum wartawan), bahwa dia mengaku baru selesai menghisap sabu bersama Ali Nuhir. Sehingga tim langsung bergerak di rumah target sekitra pukul 17.30 WIB dan langsung mengamankan pelaku. 


"Setelah dilakukan penggeledahan rumah, tim didapati 8 paket sabu di dalam laci kamar (tepatnya didalam kotak rokok marlboro merah), "kata Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasat Narkoba Iptu Toni Armando, Rabu (19/01/22).


Dijelaskan, tersangka Ujang Jenggot mengaku kepada petugas, bahwa sabu tersebut berasal dari Syafrijal alias Eri alias Geboy. Dan saat ini tersangka sudah dalam tahanan Polres Bengkalis.**

TerPopuler