Bersama OPD, DP3A Bengkalis Paparkan Soal Hak Perempuan dan Anak -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Bersama OPD, DP3A Bengkalis Paparkan Soal Hak Perempuan dan Anak

, Maret 21, 2022

RIAUEXPRESS, BENGKALIS  - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Bengkalis menggelar rapat koordinasi dengan menghadirkan pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bengkalis di aula Kantor Bappeda, jalan Antara, Rabu (02/03/22).


Rapat koordinasi tersebut dilakukan, sebagai bukti menindaklanjuti dalam rangka mendukung visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis, dengan membahas program unggulan yang ada di masing - masing organisasi perangkat daerah (OPD), agar selaras dengan visi dan misi kabupaten Bengkalis.


Demikian yang disampaikan Kepala DP3A Bengkalis Raja Erlangga, bahwa visi Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis antara lain, terwujudnya Kabupaten Bengkalis yang bermarwah maju dan sejahtera.


"Visi-misinya yang lain adalah mewujudkan reformasi birokrasi serta nilai - nilai agama dan budaya melayu menuju tata kelola pemerintahan yang baik dan masyarakat yang berkarakter, "katanya.


Dijelaskan, visi dan misi itulah yang mejadi dasar bagi DP3A Bengkalis dalam merencanakan program unggulan di tahun 2023, yakni memberikan perlindungan kepada kaum perempuan dan anak dari pelecehan seksual serta menanamkan nilai-nilai agama dan budaya melayu.


Diacara forum tersebut, Erlangga juga memaparkan, selain menanamkan nilai agama dan budaya, peran dinas DP3A juga akan memenuhi hak - hak anak termasuk anak berkebutuhan khusus dalam mewujudkan Bengkalis menuju kota layak anak.




"Untuk menuju kota layak anak, yang harus dipenuhi adalah lima klaster sebagai syarat wajib agar, yakni hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan anak, pendidikan bermanfaat dan kegiatan budaya serta memberikan perlindungan khusus kepada anak, "tambah Raja. 


Untuk mewujudkannya, tambah dia, dibutuhkan dukungan dan kerjasama dari semua pihak terkait, misalnya dukungan dari masyarakat, organisasi masyarakat yang menangani perlindungan anak serta peran media sebagai sarana komunikasi dan publikasi.**

TerPopuler