BB narkoba jenis sabu |
RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Seorang bandar narkoba jenis sabu berhasil diamankan Sat Narkoba Polres Bengkalis di jalan Lintas Duri-Dumai Km.8, desa Air Kulim, kecamatan Bathin Solapan, Jum'at (13/01/23) petang.
Pelaku ini inisial AM (42) warga Pangkalan Kerinci, kabupaten Pelalawan, dengan Barang Bukti (BB) yang disita diantaranya 14 bungkus sabu berat 4.80 gram, 1 unit Hp, dan uang tunai Rp335 ribu rupiah.
"Ketika tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal sabu, tersangka mengakui berasal dari JM yang kini sudah menyandang DPO, "terang Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, SIK melalui Kasat Narkoba AKP Toni Armando, Kamis (26/01/23).
Selanjutnya tersangka dan sejumlah barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Dan tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.**