Soal Gedung Daerah Bengkalis Dijadikan Mal Pelayanan Publik, ini Kata Kepala DPMPTSP -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Soal Gedung Daerah Bengkalis Dijadikan Mal Pelayanan Publik, ini Kata Kepala DPMPTSP

, Januari 05, 2023
Gedung Daerah Bengkalis


RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Bertujuan untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, Pemkab. Bengkalis melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengajak pihak instansi lain untuk bergabung di Mal Pelayanan Publik (MPP) di Gedung Daerah, jalan A. Yani.


Hal itu disampaikan Kepala DPMPTSP Bengkalis Basuki Rahkmad, bahwa untuk penggunakan fasilitas gedung daerah, yang menjadi MPP nantinya, saat ini masih menunggu perkembangan kesiapan sarana dan prasarananya.


"Jika memungkinkan sebagaimana yang disarankan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bengkalis, pemanfaatan MPP itu telah siap sesuai kondisi yang ada, yang tentunya dengan dukungan semua pihak terkait, "ujarnya, Kamis (05/01/23).


Dijelaskan, nantinya ada MoU atau perjanjian kerjasamanya, sebelum menempati atau diresmikannya MPP, yang saat ini fisik Gedung Daerah sudah selesai. Kini tinggal bagian dalam gedung masih perlu ditata sedemikian rupa, termasuk sarana dan prasarannya.


Seperti diketahui bersama, bangunan megah yang sempat mangkrak di Jalan Jend. Ahmad Yani-Bengkalis, akhirnya tuntas diselesaikan pembangunannya di Tahun 2022. Gedung Daerah ini nantinya, akan menjadi salah satu ikon Kabupaten Bengkalis, yakni menjadi Mal Pelayanan Publik (MPP).


Kemudian, MPP Kabupaten Bengkalis berlantai 3 ini akan menjadi MPP terbesar dan termegah se-Indonesia. Melalui struktur bangunan megah, yang di Tahun 2023 siap difungsikan untuk melayani segala apa yang diinginkan masyarakat dalam bidang pemerintahan dan administrasi.**

TerPopuler