Dites Urine Negatif, Pengedar Sabu ini Diringkus Polres Bengkalis -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Dites Urine Negatif, Pengedar Sabu ini Diringkus Polres Bengkalis

, April 15, 2023
Barang Bukti

RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Sat Narkoba Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di kelurahan Tambusai Batang Dui, kecamatan Bathin Solapan, kabupaten Bengkalis, Rabu (12/04/23).


Barang bukti yang ditemukan 7 bungkus plastik pack sabu dalam 1 buah kotak kecil warna ungu dan 1 unit handphone android merk Samsung warna hitam dari tersangka RH (37).


Kemudian dari pengembangan, tim kembali menemukan 2 bungkus plastik pack berisi sabu, 1 unit timbangan berada di rumah RH tersangka. Sehingga keseluruhan BB sabu seberat 3,12 gram.


Demikian yang disampaikan Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Narkoba AKP Toni Armando, Sabtu (15/04/23), bahwa setelah diinterogasi, R mengaku sabu diperoleh dari AA, yang sudah meninggal dunia.


RH negatif saat dites urine. Ia diancam pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka berstatus sebagai pengedar narkotika.**

TerPopuler