Kaki Kiri pelaku jambret dibubuhi timah panas |
RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Sat Reskrim Polres Bengkalis berhasil menangkap pelalu aksi jambret di Lapangan Pasir Andam Dewi, kecamatan Bengkalis, Sabtu (28/10/23) sekitar pukul 23.25 WIB.
Pelaku inisial DJ (20), warga desa Bantan Tua, melakukan penjambretan terhadap korban perempuan tua inisial FI berupa dompet berisi KTP, uang tunai Rp.150 ribu, dan 1 unit Hp Merk Samsung A51.
Demikian yang disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Reskrim AKP Firman Fadillah, bahwa aksi penjambretan di jalan Pembangunan, kelurahan Damon, Kecamatan Bengkalis, Selasa (12/09/23) sekitar pukul 09.30 WIB.
"Barang bukti dari pelaku yang kita sita berupa Hp sskaligus kotaknya mikik korban samsung A51, KTP milik pelaku, dan 1 unit sepeda motor Beat Warna silver, "terang Kasat, Minggu (29/18/23).
Dijelaskan awal kejadian, saat itu di depan rumah korban jalan Pembangunan III, desa Kelapapati, yang baru saja pulang dari tempat kerjanya, ketika korban ingin berbelok masuk jalan depan rumah, tiba-tiba seorang pengendara motor bebek yang tidak dikenali memepet korban.
"Kemudian dengan cepat, pelaku langsung mengambil dompet di Dasboard bawah motor miilik korban berisikan uang Rp100 ribu dan sebuah Hp, lalu pelaku kabur tanpa bisa dikejar lagi oleh korban, "jelas Kasat lagi.
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah berhasil melakukan jambret sebanyak 5 Kali, yakni di jalan Gerilya, jalan Kelapapati Laut 2 kali, jalan Wonosari Tengah, jalan utama Pedekik. Dan yang keenam mengakhiri petualangannya, setelah dibekuk polisi.**