Di Kantor Dinas PUPR Bengkalis, Zoom Meeting Dengan BNPB RI Soal Hibah Bencana -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Di Kantor Dinas PUPR Bengkalis, Zoom Meeting Dengan BNPB RI Soal Hibah Bencana

, Januari 31, 2024
Pemkab Bsngkalis Zoom Meeting dengan BNPB RI di ruang rapat Dinas PUPR


RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Bertempat di ruang rapat Kantor Dinas PUPR Bengkalis berlangsung kegiatan sosialisasi sosialisasi pengajuan dana hibah paska bencana ke kabupaten/kota se-Provinsi Riau secara zoom meeting dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI, Rabu (31/01/24).


Deputi Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Johny Sumbung diwakili Jarwansyah menggelar kegiatan secara zoom meeting. Kemudian di ruang rapat Dinas PUPR Bengkalis terlihat hadir Bupati diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Johansyah Syafri.


Juga tidak dikuti oleh Kadis PUPR Bengkalis Ardiansyah, Kalaksa BPBD Sufandi, Kabid Rekontruksi dan Rehabilitasi Jon Agustian, Penata Ahli Muda PB BPBD Erzansyah, dan Kabid SDA Dinas PUPR Indra Budiman.


Dalam zoom meeting, Jonny Sumbung mengatakan, bahwa pengajuan dana hibah paska bencana rehabilitasi dan rekonstruksi oleh kabupaten dan kota harus melalui e-proposal dengan menyiapkan data -data infrastruktur terkait bencana.


Untuk menyiapkan hal itu, sejumlah Dinas harus kerjasama seperti dinas PUPR, Aset, dan Bappeda. Kemudian di rapatkan dengan dihadirkan admin bersama dinas teknis yang ditunjuk oleh Sekda.


Usai zoom meeting, Staf ahli Johansyah Safri didampingi Kadis PUPR Ardiansyah, dan Kalaksa Sufandi menyampaikan, bahwa dana hibah dari BNPB RI untuk rehabilitasi dan rekonstruksi masing-masing daerah mempunyai kesempatan yang sama untuk mendapatkannya.


Ia sampaikan, sejauh ini Pemkab Bengkalis belum mengusulkan. Sehingga pihak BPBD untuk segera koordinasi dengan perangkat daerah termasuk ke pihak dinas PUPR, untuk melakukan pemetaan wilayah rawan dampak bencana.


"Kita berharap, seluruh aset kita harus didata dan juga peran media massa dalam pemberitaan saat terjadinya bencana. Hal ini sebagai bagian dari bahan usulan untuk mendapatkan bantuan dari pusat, "ujarnya.


Kemudian, selain inventarisasi aset pemerintah daerah yang sudah tercatat di KIB (Kartu Inventarisir Barang) dan apabila aset pemerintah yang terkena dampak bencana bukan milik pemerintah daerah kabupaten Bengkalis.


"Apabila milik provinsi atau pusat kita memberitahukan ke provinsi dan pusat juga apabila aset desa pihak desa harus merekomendasikan ke pemerintah daerah dan kita harapkan setiap OPD segera melakukan inventarisasi seluruh aset aset nya," ujar Johansyah Safri.


Dan satu hal yang harus didokumentasikan adalah wilayah tersebut sebelum terjadi bencana (pra bencana) dan itu salah satu syarat pengajuan proposal hibah Rekontruksi dan Rehabilitasi paska bencana.


Sementara itu Kalaksa BPBD Bengkalis Drs Sufandi telah membentuk tim Jitupasna, selaku Tim Pengkajian Kebutuhan Pascabencana adalah suatu rangkaian kegiatan pengkajian dan penilaian akibat, analisis dampak, perkiraan kebutuhan.


"Rekomendasi awal terhadap strategi pemulihan yang menjadi dasar penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana, 'ujar Sufandi.


Konsep pada membangun kembali yang lebih baik (build back better) serta pengurangan risiko bencana (disaster risk reduction) yang diwujudkan dengan pembentukan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana.


“Proses penilaian kerusakan, kerugian, dan kebutuhan dilakukan melalui pengkajian kebutuhan pasca bencana (Post Disaster Need Assesment/PDNA) yang didalamnya mengkaji akibat bencana, dampak bencana dan kebutuhan pemulihan pasca bencana, "ujarnya lagi.


Dan tim Jitupasna telah dibentuk bersama sekda kabupaten Bengkalis, dr Ersan Saputra untuk ketua langsung Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD beranggotakan terdiri dari Dinas terkait dan setelah tim Jitupasna terbentuk akan di SK kan Bupati Bengkalis dan segera bekerja.


Kemudian, terkait dana hibah paska bencana rekonstruksi dan rehabilitasi BNPB RI, menurut Kadis PUPR Bengkalis Ardiansyah menjelaskan, yang bisa didapatkan 20 persen dari total dana bencana kabupaten Bengkalis.


"Apabila usulan kita hanya 10 persen dari APBD, maka akan ditolak dianggap daerah mampu menanganinya, "ujar Ardiansyah.


Kawasan yang rawan bencana harus dicatat dan dokumentasim dan pihak PUPR Bengkalis telah memetakan wilayah wilayah berpotensi bencana, sehingga langsung bisa ditindaklanjuti.**

TerPopuler